Tampilkan postingan dengan label Pemikiran. Tampilkan semua postingan
Dimensi-Dimensi dalam Ibadah
Bismillah. Allah dan Rasulullah telah
menurunkan agama Islam sebagai agama yang sempurna; universal, komprehensif dan
integral. Mengakomodasi dimensi akhirat dan duniawi sekaligus, khaliq dan
makhluq, jiwa dan raga, materi dan immateri, nikmatnya surga dan sengsaranya
neraka dll. Semua yang berada di alam penciptaan dengan kedua sisinya mempunyai
‘tempat’ dalam agama Islam.
Untuk menghindari dikotomi dua sisi di atas
maka kita harus belajar mengenali dimensi apa saja yang ada di dalam ibadah dan
amalan-amalan dalam agama Islam. Sehingga keberadaan dimensi tersebut tidak
dipelajari secara terpisah tapi menyeluruh. Dengan mengetahui keberadaan
multidimensi dalam sebuah amal ibadah, kita akan melihat suatu ibadah pada
porsinya, terhindar dari ifrath maupun tafrith, ghuluw maupun tasahul.
Misal, cara pemahaman dan pendekatan da’i-da’i
klasik biasanya terlalu mengedepankan maqashid ukhrawiyah, cara penyampaiannya
pun cenderung dominan dengan dogma maupun doktrin. Keterangan yang disampaikan
seringkali mengesampingkan aspek-aspek humaniora. Bahasa dan istilah yang
dipaparkan terlalu definitif atau terlalu hitam putih.
Kali ini kami ingin mencoba menggambar
klasifikasi atau dimensi apa saja yang ada dalam setiap ritual ibadah seorang
muslim, kami tekankan dengan kata-kata ‘ritual’ karena sesuatu yang
multidimensi tadi biasanya melekat pada ibadah-ibadah dhahiriyah atau ibadah
jawarihiyah, amal ibadah yang dilakukan secara terlihat kasat mata atau
melibatkan anggota badan.
Beberapa dimensi yang biasanya melekat pada
ritual ibadah tadi kami istilahkan dengan niat/ghayah – faidah/manfa’ah – adawat; tujuan – manfaat – fasilitas. Niat adalah azm atau tujuan utama
dalam amal ibadah, atau alasan utama dalam mengerjakan sesuatu adalah untuk
Allah semata, apapun, bagaimanapun dan kapanpun kondisinya. Tanpa tendensi
materi, pragmatisme, keterkaitan emosional dengan pihak lain, murni hanya untuk
Allah. Dan, bagaiamanapun Allah meresponnya. Tingkat ibadah yang didasari niat
suci biasa tidak akan terpengaruhi faktor apapun.
Ibadah yang sarat dengan dimensi ini biasanya
adalah ibadah mahdhah atau ibadah yang masuk kategori ghairu ma’qulatil ma’na,
totalitas tanpa batas. Bahkan ketika sebuah ibadah mempunyai beberapa faidah
dan manfaat dhahir baginya, tatkala ia tidak merasakan atau belum mendapatkan
manfaat itu, derajat penghambaannya
dalam melaksanakan ibadah tersebut tidak berkurang sedikitpun.
Misal salah satu faidah dari shalat tahajud
adalah kesehatan, bahkan ia menyembuhkan beberapa penyakit fisik seperti kanker
maupun jantung. Ketika seseorang sedang ditimpa musibah berupa sakit, dan dia
juga rajin mengerjakan shalat tahajud, akan tetapi Allah belum berkenan
memberikan kesembuhan kepada hamba tersebut, maka insyaAllah indikasi niat suci
dan murni itu ada pada orang tersebut. Misal lain, bila kita bersedekah maka
Allah akan memudahkan dan melipatgandakan harta atau rezeki kita, tapi ketika
seorang hamba rajin bersedekah dan mungkin penghasilan bulanannya lebih sedikit
dari orang lain yang kikir, tetapi di waktu yang sama ia rajin bersedekah
dengan ikhlas, maka insyaAllah hamba tersebut mempunyai indikasi niat dan
ghayah hanya kepada Allah semata.
Sedangkan manfaat adalah sisi lain atau dimensi
turunan yang muncul dari ibadah tersebut, atau kadang juga diistilahkan dengan
hikmah, hikmah tasyri’/filosofi hukum Islam. Tentunya pembahasan ini masih
menyisakan ruang diskusi untuk mempelajari perbedaan antara hikmah dan ‘illah.
Kembali pada contoh di atas, bahwa salah satu manfaat atau hikmah tahajud
adalah penguatan sistem imunitas tubuh ataupun efek positif pada neurologi otak
kita.
Bila berbicara tentang manfaat atau alasan
konkrit dalam suatu ibadah, biasanya amalan ibadah yang sarat dengan manfaat
yang kasat mata biasanya diistilahkan dengan ibadah ghairu mahdhah atau ibadah ma’qulatul
ma’na. Misal ibadah sahur, salah satu manfaat yang jelas terkandung dari sahur
adalah agar kita kuat untuk menjalani puasa, oleh karena itu dihukumi sunah. Dan
banyak sekali ibadah-ibadah dalam Islam yang mendatangkan manfaat yang lahir
maupun batin.
Perlu sedikit catatan tambahan dalam poin ini,
bagaimanapun juga, ibadah seseorang haruslah dititikberatkan pada perintah dan
larangan yang datang dari Allah swt. maupun Rasulullah saw. secara an sich atau
apa adanya. Namun demikian, bila kita kaitkan dengan cara dakwah da’i-da’i
modern dewasa ini maka kita patut bersyukur bahwa kajian-kajian yang mengungkap
dimensi manfaat atau hikmah dari sebuah ibadah tengah digalakkan. Inilah yang
akhirnya melengkapi cara dakwah Islam, agar mengintegralkan antara perintah
langit dengan manfaat yang tercecer dalam ritual ibadah manusia bumi. Dan
memang masyarakat modern mempunyai cara berfikir yang lebih kompleks, dimana
misteri sains, manfaat humaniora dan dimensi-dimensi keilmuan dewasa ini memang
layak digali dari khazanah keislaman itu sendiri.
Kajian yang perlu dikembangkan dalam hal ini
adalah islamisasi sains sudah diinisiasi oleh beberapa tokoh seperti; Ismail
Raji al-Faruqi, Syaid Naquib al-Attas, Ziauddin Sardar, Hussain Nasr. Tokoh
tambahan yang juga getol mengeksplorasi sains berbasis wahyu adalah Dr. Zaghlul
an-Najjar, Agus Purwanto, D.Sc dll. Atau beberapa penelitian dari tokoh-tokoh
sains yang beberapanya terekam dalam artikel http://www.eajaz.org.
Dimensi terakhir yang biasanya terkait dengan
ritual ibadah kita adalah adawat atau perangkat penunjang dalam beribadah.
Dimensi di luar ibadah yang keberadaannya kadang wajib atau sekedar sunah.
Keberadaanya kadang bersifat dhoruri atau tahsini. Seorang Da’i yang mempunyai
aktifitas padat, harus intensitas mobile alias wira-wiri yang tidak bisa lagi
dihindari membutuhkan perangkat penunjang yang memudahkannya untuk
beraktifitas, seperti mobil, motor, ihsan dari untuk transportasi dll, termasuk
berdemokrasi dalam menegakkan nilai-nilai Islam di bumi nusantara. Tentunya
hal-hal yang sifatnya demikian tadi harus disikapi dengan mentalitas zuhud dan
wara’, sehingga sesuatu yang dasarnya sekedar penunjang jalannya ibadah atau
dakwah, jangan sampai beralih maqam menjadi niyyah atau ghayah.
Ini ada contoh link dimana ajaran Islam
dimaknai sangat dikotomis, akhirnya proses-proses atau pelatihan ritual ibadah
yang memberi manfaat bagi banyak dimensi dikebiri sedemikian rupa, akhirnya
justifikasi sesat, menyimpang, bid’ah, sinkretisme bertebaran dimana-mana. Ayat
al-Quran dan hadits Rasulullah saw. diparadekan, ditampilkan secara berjejer,
tapi minus istinbath dalil, wajhud dilalah dll: https://abufahmiabdullah.wordpress.com/2009/12/26/penyimpangan-abu-sangkan-dengan-bukunya-pelatihan-sholat-khusyu/
Cara Pandang Akomodatif
Sebelumnya
maaf bila telat dari momen yang seharusnya. Saya tergelitik dengan fenomena bc
tentang Hari Kartini (dan sampai sekarang tidak ada Hari Kartono sebagai
representasi ‘harinya’ para lelaki). Saya tidak ingin membahas tentang konten dan sikap atas Hari
Kartini, yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana seharusnya kita menyikapi
wacana-wacana nasionalisme dengan loyalitas terhadap agama Islam. Tema yang
klasik memang.
-Kenapa
Harus Kartini?-
BC atau broad
cast pertama yang bermunculan di media sosial, yaitu tanggal 21 April
sebagai Hari Kartini, berisi tentang sanggahan atas ditetapkannya RA. Kartini
(mungkin juga Harum namanya J) sebagai ikon perempuan yang bangkit melawan
dominasi priyayi plus menggalakan emansipasi wanita dan perlawanan atas
penjajah. Di BC tersebut dikatakan bahwa Kartini tidak seharusnya mendapat
‘perlakuan istimewa’ seperti itu.
Menurut
opini itu Kartini tidak lain hanya seorang perempuan Jawa yang memang sudah
intens menjalin komunikasi terhadap pihak Belanda, dan yang menjadikan Kartini
seolah-olah pahlawan emansipasi wanita tidak lain adalah orang-orang Belanda
sendiri. Kartini diceritakan sebagai inlander yang hanya mengekor
penjajah dengan kemewahan-kemewahannya. Dimunculkannya Kartini tidak lain agar
wanita Indonesia bisa tumbuh seperti wanita-wanita Belanda yang jauh dari agama
Islam, norma dan budaya Indonesia.
-Tidak
Hanya Kartini-
Bisa
dikatakan BC yang lain merupakan tandingan dari opini sebelumnya. Bila sebelumnya
Kartini diopinikan dan didiskreditkan sebagai antek Belanda maka BC tandingan
berikutnya mempunyai konten dukungan terhadap putri Jepara-Rembang tersebut.
Dikatakan bahwa Kartini adalah sosok kritis yang berani terhadap para penguasa
Belanda atau penguasa pribumi, termasuk ayahnya sebagai bupati Jepara. Bahkan
Kartini merupakan murid dari tokoh agama terkenal bernama Kyai Sholeh Darat
(guru Ahmad Dahlan dan Hasyim Asy’ari). Bahkan beliau meminta kepada Kyai
tersebut agar menerjemahakan al-Fatihah ke bahasa Jawa agar para pribumi bisa
mempelajari al-Quran.
Di sisi
lain tersebutlah nama pejuang-pejuang wanita yang tidak kalah –atau lebih-
dahsyat dengan Kartini. Sebut saja Cut Nyak dien, Cut Nyak Meutia, Teungku
Fakinah, Pocut Meurah Intan, Pocut Baren dan Cutpo Fathimah dan Malahayati di
Aceh , Dewi Sartika di Bandung, Rohana Kudus di Padang, dan Siti Aisyah We
Tenriolle di Sulawesi Selatan dan lain sebagainya. Eh versi sejarah Islam
klasik juga ada lho; Nushaibah, Nailah, Khaulah, Ummu Sulaim dll. ra.
----------
Intinya,
‘Kenapa Harus Kartini’ memberi respon konfontratif sedangkan ‘Tidak Hanya
Kartini’ memberi kesan akomodatif. Respon konfrontatif muncul ketika bentuk
apresiasi tidak merata kepada pihak-pihak yang mempunyai kontribusi yang sama.
Istilah kasarnya adalah perlakuan diskriminatif. Di saat pejuang wanita tidak
hanya seorang, dan bahkan bisa jadi kontribusi perjuangannya melebihi yang
lain, kemudian adanya bentuk apresiasi yang berlebihan ke pihak lain, maka akan
memunculkan sikap di atas.
Apalagi
bila isu kepahlawanan berimbas kepada isu sensitif sektarian, antara Jawa dan Luar Jawa. Kartini
adalah orang jawa, dan banyak pejuang perempuan yang lahir di luar jawa, dimana
intensitas perjuangan dan pemberdayaan masyarakat di luar jawa bisa jadi
mempunyai tantangan yang lebih berat.
Kesan
akomodatif adalah ketika kita tetap menghargai Kartini sebagai tokoh pergerakan
nasional di awal kemerdekaan Indonesia, sekaligus sebagai ikon perempuan yang
memberdayakan kaum wanita agar mendapat hak-hak kemanusiaannya secara sejajar
dengan kaum lelaki (syarat dan ketentuan berlaku, Bro). Di sisi lain,
kita juga harus ingat dan memberikan apresiasi yang sesuai haknya kepada para
pahlawan perempuan sekaligus muslimah-muslimah yang juga telah bertetes
keringat dan berkucur darah. Mereka adalah perempuan-perempuan hebat yang bila
tidak mendapatkan tempat yang layak dalam pembelajaran nasionalisme dan sejarah
Indonesia, bisa jadi kita tidak akan mengenal wanita Indonesia selain Kartini.
Itu kenapa
tulisan-tulisan dengan cara pandang akomodatif sebenarnya mewakili cara pikir
yang moderat dan integral. Dan ini seharusnya dijadikan pijakan dalam memaknai
dan menjalankan roda pergerakan yang heterogen. Jangan terlalu mudah menafikan
kontribusi orang lain yang memang benar-benar sudah berkontribusi hanya karena
ingin kontribusi pihak lain diakui. Dan sebagai ‘penguasa’ atau para pemegang
kendali di lini manapun, seharusnya tahu diri agar kontribusi orang lain tidak
dikebiri atau sengaja untuk dilupakan.
Dan ini
penting agar pembangunan negara tidak lagi tercerai-berai, terkotak-kotak
antara nasionalisme dan agama. Cara pandang yang akomodatif, integral dan
moderat mengharuskan siapa saja yang ingin merawat Indonesia agar merangkul
semua pihak dengan latar belakang yang ada. Dan sekali lagi, syarat dan
ketentuan berlaku.
#penulis:
mahasiswa ushuludin yang bukan sejarawan
#link
tambahan
1. Tiar Anwar Bahtiar, MA, “Mengapa Harus
Kartini?”, di: http://republika.co.id/koran/155/42947/Mengapa_Harus_Kartini
2. Widi Astuti, Tak Hanya Kartini, di : http://serbasejarah.wordpress.com/2013/04/08/tak-hanya-kartini/
3. http://www.kompasiana.com/pakcah/terlalu-banyak-pahlawan-perempuan-bukan-hanya-kartini_54f78de4a33311747a8b4721
Sumber Tambahan:
http://id.wikipedia.org/wiki/Rohana_Kudus
http://strategi-militer.blogspot.com/2012/07/laksamana-malahayati-adalah-laksamana.html
http://lenteratimur.com/we-tenri-olle-ratu-cendekia-dari-tanete/
http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/295-pahlawan/657-dewi-pendidikan-dari-cicalengka
Jangan Persempit Makna Ukhuwah
Suatu ketika di momen jilsah, bertempat di masjid Abu
Bakar Ikadi. Tema tausiyah dari seorang teman adalah ‘Ukhuwah Islamiyah’. Beliau
menukil surat al-Hujurat: 10 “Orang-orang beriman itu sesungguhnya
bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu
itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” Usai pemaparan singkat, biasanya teman-teman
langsung mengkomentari materi yang disajikan. Komentar kami tidak selalu
bernada anti-tesa dari sebuah wacana, kadang berbentuk pertanyaan yang
menggugah, tambahan informasi sekalipun kadang juga perlu adanya pembenaran
sikap agar lebih tepat dan sesuai dengan konteks di lapangan.
Ulasan
menarik yang pertama adalah susunan atau tarkib ayat, dimana Allah berfirmn
yang artinya ‘SESUNGGUHNYA orang beriman itu BERSAUDARA maka DAMAIKANLAH
saudaramu’. Kata إنما dalam
ilmu balaghah mempunyai fungsi حصر atau pembatasan, bisa juga berarti تأكيد atau penekanan. Dalam fungsi pembatasan,
sebuah kata yang disusun setelah perangkat itu bisa dimaknai dengan ‘tidak ada
lagi yang lain selain makna tersebut’. Bila perangkat tersebut mengawali
kata-kata bersaudara, maka titik tekan dalam pemahamannya adalah; persaudaraan
merupakan hakikat utama dan dasar bagi orang-orang beriman, tidak membuka ruang
lain selain persaudaraan.
Akan tetapi susunan kata setelah itu
adalah ‘damaikanlah antara kedua saudaramu’; فأصلحوا
بين أخويكم. Ada sebuah ruang yang menyisakan kemungkinan
bertikai dalam tubuh saudara seiman sendiri. Sekalipun perintah untuk
mendamaikan itu tidak harus selalu diawali dengan adanya pertikaian, seperti
pesan orang tua kepada anaknya yang hendak bepergian pakai motor ‘Jangan
kencang-kencang’, padahal si anak belum menghidupkan motor. Perintah seperti di
atas lebih dimaknai sebagai pesan preventif agar kita berjaga-jaga. Bila
terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan keluar dari madhmun ukhuwah,
maka perdamaian adalah solusinya.
Mungkin di antara kita banyak yang mengeluhkan perbedaan yang muncul
dalam tubuh umat Islam. Perbedaan ormas, negara, kebijakan, pendapat madzhab
fikih maupun akidah dan lain sebagainya. Banyaknya corak pemikiran dan
kompleksnya dinamika kehidupan manusia meniscayakan keberagaman dalam hal-hal
di atas. Nash-nash al-Quran dan bahkan riwayat dari Rasulullah sejak dulu
menggambarkan kemajemukan tersebut, tentang pluralitas dan bukan pluralisme.
Bahkan Allah sendiri menegaskan kalau saja Allah berkehendak maka kita akan
dijadikan sebagai umat yang satu, tetapi ketidak-satuan umat ini adalah takdir
yang sudah digariskan agar kita berlomba dalam kebaikan.
Bila secara psikologis kita tidak siap, dan secara pemahaman keagamaan
kita terlalu ghuluw, ekstrim ataupun radikal, kita akan terjebak dalam ilusi
kebenaran tunggal di ranah khilafiyah, dan ini harus dihindari. Berbeda dengan
hal-hal ushul yang harus kita sepakati bersama.
At-Takalluf fil Ukhuwwah, ungkapan menarik dari seorang ustadz.Terlalu
memaknai ukhuwah dengan ekstrim akan menempatkan kita dalam kesempitan dan kaku
dalam bermuamalah. Takutnya kita justru menghilangkan ukhuwah itu sendiri.
Karena bila seseorang yatakallaf fil ukhuwah dia akan mengartikan
persatuan dengan segala sesuatu harus satu corak, satu gerakan, satu jalan, ini
yang harus dihindari. Ukhuwah dalam perpektif saya bukanlah satunya warna
bendera, ormas ataupun partai, tapi lebih pada kesatuan respon dan sikap dalam
prinsip-prinsip mewujudkan perintah agama. Sedangkan cara dan warna bendera
memungkinkan untuk berbeda.
Tenangkan diri anda ketika masih melihat tetangga yang bertegur sapa, ramadhan yang saling berbagi maaf, bertakziyah, sholat berjamaah di masjid yang sama atau hal-hal simpel dan remeh di mata kita, tapi sebenarnya itu adalah gambaran dari esensi ukhuwah yang sebenarnya.
Mari kita optimis dengan mengatakan ikhwah antara pihak yang
tahlil dan tidak tahlil, antara partai kuning dan biru adalah ikhwah, mereka yang babat alas mendatangi rumah-rumah dan berwasiat dalam kebenaran
adalah ikhwah, mereka yang berdasi dan duduk di ruangan-ruangan komisi adalah
saudara, mereka yang memanjangkan jenggot dan mengatungkan celana adalah
saudara, mereka yang berniaga di pasar-pasar dan berinvestasi saham di sebuah
perusahaan adalah saudara. Mari kita kuatkan ukhuwah dengan saudara-saudara
kita. Karena kita sejatinya orang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah
kedua saudaramu.
Mencari Lagu Arab Fusha
Alhamdulillah. Saya
sebagai fans of Arabic Fusha Song merasa beruntung mendapat kiriman lagu di
grup w.a kami yg keren abis, Glory.Mind. Tribute for Ust. Ari Suharyadi, bos
wedus dan praktisi bisnis, sekaligus
pengelola situs islami.
Hari2 ini ada beberapa
teman yg bertanya lagu arab apa yang cocok untuk diajarkan santri/santriwati,
karena sejak dulu saya merasa cemburu atas kelangkaan lagu arab fusha, lagu
mesir, libanon, syiria yg bergenre pop sama sekali jauh dari nuansa arab fasih.
berbeda dengan lagu2 inggris yg begitu mudah di dapat, enak di dengar dan pas
untuk pengajaran peserta didik di mapel bahasa inggris.
Hingga akhirnya saya
bertemu dengan Humood al-Khudher, ketika saya populerkan di salah satu lembaga
pendidikan di Sragen (DIMSA; Darul Ihsan Muhammadiyah Sragen) dan di Tengaran MA IT (Nurul Islam), anak-anak terlihat
suka mendengarkan lagu pop tersebut. bukan maksud mengesampingkan lagu2
bergenre HIDA' yang tanpa musik, sekalipun banyak dan menggunakan bahasa arab
fushah tapi tingkat penerimaan peserta didik terhadap genre tersebut tidak
semassif pop atau nasyid pada umumnya.
Kita tidak bisa memaksa
cinta Arab dengan stimulus2 yang melangit, harus diawali dengan hal-hal
sederhana yang tepat dan sesuai dengan kecenderungan dan minat bakat peserta
didik kita.
Selamat untuk Bro Nadia
Mahfuzoh yang membawakan (atau mungkin juga membuat liriknya) lagu Cinta Sejati - OST Habibi Ainun Versi Arab. melihat latar belakang beliauwati sebagai
mahasiswi di sebuah univ negeri (UIN MALIKI) bukan di Arab/Timur Tengah, tidak
berlebihan kalau saya rate 9 bintang (tur jangan dikait2kan ke NU/Walisongo lho
ya). Ada baiknya bila ybs melihat dan mendengar lirik dan lagu2 Arab yang
dibawakan oleh orang-orang Arab. darinya mungkin bisa diambil pelajaran tentang TARKIB KALIMAT, MUFRODAT
atau gaya2 selingkung.
______________
#Sorry to post such
this content on my pure thought and opinion blog, yet the unformated text i
wrote. But i see that main ide inside this article is value enough to post here
:D.
- https://soundcloud.com/alamin-rayyiis/cinta-sejati-arab-nadia-mahfuza (DENGERIN SINI)
- http://humaniora.uin-malang.ac.id/berita/393-bsa-berkarya-ost-habibi-ainun-versi-arab.html (SUMBER)
- http://habbilima.blogspot.com/2014/05/lagu-habibi-ainun-versi-arab.html (LIRIK)
- https://soundcloud.com/alamin-rayyiis/cinta-sejati-arab-nadia-mahfuza (DENGERIN SINI)
- http://humaniora.uin-malang.ac.id/berita/393-bsa-berkarya-ost-habibi-ainun-versi-arab.html (SUMBER)
- http://habbilima.blogspot.com/2014/05/lagu-habibi-ainun-versi-arab.html (LIRIK)
PEMBELAJARAN BAHASA ARAB MELALUI MEDIA ELEKTRONIK RADIO
- PENTINGNYA
BAHASA ARAB; FAKTOR KEAGAMAAN DAN FAKTOR GLOBALISASI
Hal mendasar yang kita tahu tentang al-Quran adalah,
bahwa segala yang termaktub di dalamnya merupakan wahyu Allah swt., kosakata,
uslub, penempatan ayat, urutan surat dan bahasa, semuanya didasarkan pada grand
design. Kemampuan editing dan layouting dari lauful mahfudz oleh Yang Mahatahu
menjadikan al-Quran sebagai kitab segala
rujukan.
Sebuah kata yang, sekedar tersebut di dalam al-Quran
saja seharusnya sudah membuat para pembaca memberikan perhatian penuh terhadap
kosakata itu; buah tin, zaytun, jahe, semut, laba-laba, gajah, bumi, bintang,
matahari dan lain sebagainya. Sangat tidak mungkin bila sebuah kata termuat
dalam al-Quran dan hanya dimaksudkan sebagai penghias dan pelengkap EYD saja.
Ada keajaiban-keajaiban yang seiring berjalannya waktu akan terungkap, sisi
sains maupun humaniora.
al-Quran yang menggunakan Bahasa Arab sebagai bahasa
tunggal mempunyai alasan tersendiri, faktor holistik, faktor alam dan
kemanusiaan lainnya turut menjadi hikmah yang menegaskan keajaiban al-Quran. إنا أنزلناه قرأنا عربيا لعلكم تعقلون ‘Sesungguhnya telah kami turunkan al-Quran menggunakan bahasa Arab
agar kalian memahaminya’. Korelasi ayat di atas menarik bila kita kaji lebih
lanjut, penggunaan bahasa Arab dalam al-Quran disinkronkan dengan tujuan agar
kita memahaminya.
Di beberapa terjemahan kementerian agama tertulis
menggunakan redaksi ‘agar kalian memahami/mengerti’, tapi bila kita kembalikan
ke makna bahasa تعقلون mempunyai arti spesifik dan berbeda dari sekedar memahami.
‘Aqlun adalah ikatan , artinya segala sesuatu mempunyai standar keabsahan
tersendiri, tentang kebaikan maupun keburukan. Dari pemahaman terminologi di
atas bisa kita hipotesakan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan gama;
akidah, syari’at ataupun kisah-kisah dalam al-Quran sejatinya mempunyai dasar
pemahaman awal atau al-ma’na al-qarîb dalam al-Quran yang dimanifestasikan
dari bahasa Arab.
Faktor di atas paling tidak mewakili dimensi
holistik dari bahasa Arab. Faktor lain yang juga menguatkan adalah, bahwa
bahasa Arab merupakan bahasa akhirat. Sejak alam barzakh, padang mahsyar hingga
digiringnya manusia menjadi dua kelompok besar, ashâbul yamîn dan ashâbus
syimâl.
Lebih dari itu, dalam dimensi ilmu bahasa atau linguistic
bahasa Arab mempunyai peran tersendiri dalam berkembangnya studi etnologi,
melacak bagaimana perkembangan etnis dan budaya di atas bumi ini. Kita banyak
menemukan bahasa-bahasa serapan yang bersumber dari bahasa Arab, hal itu bisa
ditegaskan dari pengakuan Zigrid Hunge dalam Syamsul ‘Arab Tastha’ alal
Gharb, bisa dikatakan sebagai pakar ethnologi berkebangsaan Prancis yang dengan
jeli memperhatikan transformasi istilah yang berkembang antara Arab dan bangsa
lain yang secara tidak langsung ter-asimilasi-kan dengan kesamaan istilah dalam
bahasa mereka.
Berbicara tentang bahasa Arab tentu tidak lengkap
bila tidak menyertakan pakar linguistik kenamaan, pengarang fiqhul lughoh. Keunikan bahasa ini
hampir terdapat pada seluruh komponen, per-huruf, per-kata, per-uslub. Balaghoh,
badi’, ma’ani-nya mempunyai pembahasan tersendiri. Struktur bahasa yang hampir
tidak disamai dengan bahasa lainnya.
Pembahasan di atas mewakili pentingnya mempelajari
bahasa Arab dari segi holistik al-Quran, bahasa Tuhan, ethnologi maupun
linguistic bahasa Arab itu sendiri. Terlepas dari itu, apakah bahasa Arab
mempunyai daya tawar tersendiri dalam kancah global? Ataukah ia hanya menjadi
pemanis ustadz-ustadz dalam ceramah mereka saat mengutip bait-bait indah syair
Imam Syafi’i?
Perlu kita ketahui bahwa Arab tidaklah terbatas pada
Arab Saudi saja seperti yang diduga oleh orang awam kebanyakan. Arab sebagai
bahasa atau bangsa terbentang dari benua Asia dan Afrika. Sedangkan Arab
sebagai semangat beragama atau sebagai icon Islam tersebar secara massif di
seluruh dunia. Artinya, bahasa Arab sejak awal sudah mempunyai potensi global.
Potensi bangsa-bangsa Arab selama ini dipandang
sebagai negara dengan padang tandus, panas, berdebu, hitam kecoklatan atau
perpektif pasif lainnya. Tapi sebenarnya dibalik itu Arab mempunyai sumber alam
yang spesial, ibarat pepatah don’t judge the book by it’s cover, maka
jangan menilai negara Arab dari permukaan. Jauh di dalam timbunan padang tandus
tersebut, alamnya melimpah ruahkan sumber energi bagi manusia. Perut buminya
mengalirkan minyak bumi dan menyimpan jutaan kubik gas yang bahkan membuat
bangsa Eropa dan Amerika iri dan perlu untuk mengambilnya, dengan cara apapun,
investasi maupun invasi.
Melihat daftar kekayaan sumber daya alam bangsa Arab
yang demikian memukau, hal itu membuat siapa saja yang ingin mencicipi kekayaan
mereka mengharuskan menguasai bahasa Arab, dan perlu ditekankan bahwa,
penguasaan terhadap bahasa adalah pengetahuan tentang budaya mereka, tentang
karakter penduduk, kearifan lokal, papan-sandang-pangan mereka dan lain
sebagainya.
Disamping itu, kemampuan bangsa Arab sendiri masih
terbatas, bagaimana mereka mengolah dan mengeksplorasi hasil bumi mereka,
pastilah mereka membutuhkan peran ‘luar’ sebagai partner bekerja. Dan kebutuhan
bahasa Arab dalam mengkomunikasikan antar pihak itulah yang kami anggap penting
dan menjadi sebuah keniscayaan. Tentunya dibarengi dengan kapasitas negara dan
bidang apa yang membutuhkan. Pembantu rumah tangga, investasi perusahaan
seperti yang dilakukan oleh Elang Group pada perusahaan Sadco, home staff atau
local staff di kedutaan, perusahaan pengeboran minyak dll.
Sebaliknya, bahasa Arab juga menjembatani para
investor Arab yang ingin menanamkan modal mereka di Indonesia, Malaysia atau
negara muslim lainnya. Perlu kita tahu bahwa para pelancong negara Arab
ternyata lebih memilih Malaysia sebagai tempat wisata mereka ketimbang
Indonesia, hal itu bisa diindikasikan dari banyaknya hotel syari’ah, kafe
syari’ah atau fasilitas-fasilitas umum yang lebih bernuansa islami. Maka banyak
sekali investor-investor Arab yang berkepentingan dalam ‘Arabisasi’ perusahaan
di Indonesia.
Hal tersebut terbukti dalam skala internasional,
dimana perusahaan sponsor klub bola seperti Barcelona dengan Qathar Charity,
Manchester City dengan Etihad, Arsenal dengan Emirate, bahkan secara
kepemilikan saham mereka berani menanamkan modal besar-besaran. Atau dalam
skala nasional di Indonesia, penulis dalam sementara waktu pernah bergabung
dalam sebuah group kecil yang memfasilitasi dan memediasi antara investor
Qathar dengan target tanah, hotel dan perusahaan di Indonesia. Semuanya tidak
terlepas dari proposal-proposal sponshorship yang berbahasa Arab.
Kita juga tahu bahwa banyak dana sosial yang
dikucurkan oleh negara-negara Arab melalui WAMY, AMCF, atau dermawan-dermawan
yang tidak masuk dalam intansi apapun, mereka membutuhkan komunikasi dengan
bahasa Arab ketika berinteraksi dengan masyrakat Indonesia, secara dialog
harian, laporan-laporan administrasi, semuanya tidak bisa terlepas dari latar
belakang kemampuan berbahasa Arab.
- KOMUNITAS
BAHASA ARAB DI INDONESIA
Keberadaan bahasa Arab di bumi Indonesia mempunyai
umur yang sama panjangnya dengan nenek moyang kita, versi sejarah yang sudah
tereduksi menyebutkan baru-baru saja di abad 13 masehi, akan tetapi menurut
testimoni sejarawan-sejarawan muslim lain disebutkan keberadaan bahasa Arab di
Indonesia adalah sejak masa-masa khulafaur rasyidin yaitu abad 7 masehi.
Bahkan ulama kita zaman dahulu lebih memilih bahasa
jawa yang ditulis menggunakan huruf-huruf Arab sebagai media penulisan
buku-buku agama, Arab pegon. Para Kyai seperti Bishri Musthofa dengan Tafsir
al-Ibriz, Mishbah Musthofa dan lain sebagainya sudah menggunakan Arab pegon
sebagai media tulisan ilmiah mereka. Dan hal itu dipelajari sejak dulu hingga
sekarang, pembelajaran model klasik seperti sorogan dengan menggunakan diktat
berbahasa Arab.
Pondok-pondok modern atau klasik, yang berformat
formal swasta (MTs/MA sederajat) maupun pondok tradisional ala ‘kalong’
(menimba ilmu formal di luar) dan menimba ilmu keagamaan di dalam asrama
pondok, dari dulu hingga sekarang masih menunjukan eksistensinya dengan bahasa Arab
sebagai bahasa utama untuk diajarkan. Dan lebih dari itu, sekolah-sekolah
formal dibawah kementerian agama, MTsN/MAN juga menjadikan
pembelajaran-pembelajaran bahasa Arab sebagai salah satu materi inti.
Tidak cukup sampai di situ, kursus-kursus intensif
seperti yang ada di Kampung Ingrris, Pare, juga cukup menggeliat, pembelajaran
bahasa Arab di tingkat perguruan tinggi juga tidak terhitung lagi jumlahnya,
entah di jurusan sastra Arab maupun jurusan Agama Islam. Semuanya mensyaratkan
bahasa Arab sebagai materi inti yang harus dipelajari.
Artinya, komunitas bahasa Arab di Indonesia tidak
bisa lagi dipandang sebelah mata, jutaan orang sudah mengenal pembelajaran
bahasa Arab di instansi mereka masing-masing, dengan fluktuasi kemampuan yang
bisa dibilang mencolok. Peserta didik di Gontor misalkan, setelah menguasai
bahasa Arab hingga level membaca Arab gundul ternyata harus dihadapkan
dengan dasar-dasar bahasa Arab lagi, dan itu justru ketika ia naik di jenjang
pendidikan perguruan tinggi di fakultas keagamaan maupun sastra Arab. Atau
peserta didik di Mts maupun MA yang bisa jadi kemampuan bahasa Arab mereka
terbatas pada kosakata ism, maupun dialog harian seperti greeting atau
dialog dasar lainnya.
Oleh karena itu, perlu ada pembiasaan berbahasa Arab
di jenjang yang lain, dengan fasilitas yang lebih mudah terjangkau, menghibur,
dan familiar di masyarakat. Kita harus menghindari stigma; setelah lulus dari
pondok atau MA maka bahasa Arab tersebut nganggur karena tidak mendapatkan
ruang lingkup yang dengannya mereka menyalurkan bakat bahasa. Fasilitas kita
dalam mengapresiasi kemampuan berbahasa Arab masih terbatas pada
batasan-batasan formal seperti lomba pidato tiga bahasa. Belum menyentuh
tataran bawah. Maka, sangat disayangkan apabila pengenalan dan kemampuan bahasa
Arab yang selama ini didedikasikan oleh para pendidik hilang begitu saja
setelah mereka keluar dari lembaga pendidikan tersebut.
- RADIO
SEBAGAI MEDIA ELEKTRONIK YANG FLEKSIBEL
Radio adalah salah satu media elektronik yang
familiar di hati masyarakat, keberadaannya yang sudah lama membersamai
masa-masa senggang, menjadi sumber dan rujukan informasi, hingga sebagai media
pembelajaran; agama, bahasa atau tema-tema humaniora. Keberadaannya mudah
dijangkau oleh ekonomi masyarakat manapun, kaum tani maupun mahasiswa di
Harvard University, semuanya bisa menikmati hidangan para DJ yang mengudara.
Maka tidak jarang, fenomena sosial masyarakat kita
erat hubungannya dengan apa yang dibawakan oleh radio. Apa yang mereka dengar
turut membentuk kepribadian masyarakat, secara sadar atau bawah sadar. Berbagai
ungkapan dan gaya bicara sedikit banyak juga dipengaruhi oleh media elektronik
ini. Di ruang itulah kita sebagai media dakwah agama dan pembelajaran bahasa
masuk di sela-sela hiruk pikuknya aktifitas masyarakat.
Dari pihak penyelenggara pun tidak membutuhkan
peralatan berat layaknya stasiun televisi. Hanya dibutuhkan antena trasmiter,
ruang studio untuk rekaman, mixer dan komputer operator, maka seorang penyiar sebagai DJ lagu, pengajar,
penceramah, entertainer dan sebagainya sudah mampu mengudarakan materi yang
ingin mereka sampaikan. Oleh karena itu keberadaan stasiun radio mempunyai
frekuensi kwantitas yang lebih banyak dari stasiun televisi. Di tingkat
kabupaten, bisa kita temukan berbagai radio lokal yang mengudara.
Bila perangkat radio zaman dahulu masih berupa combo
besar yang sulit untuk dibawa kemana-mana, maka radio sekarang sudah dalam
bentuk yang lebih mini dan efisien. Radio sekarang sudah masuk dalam komponen
hp, mp3 maupun streaming internet. Hal itu tentunya, lebih memudahkan audience
untuk selalu stay tune di radio kesayangan mereka masing-masing.
- METODE
PEMBELAJARAN BAHASA MELALUI RADIO
Impian untuk mengudarakan bahasa Arab dan membumikan
bahasa al-Quran ini bisa kita mulai dengan menempatkannya sebagai materi acara
di sebuah stasiun radio. Acara-acara edukasi tersebut tentunya harus tetap
menimbang kemampuan dari komunitas audience. Format yang dibawakan bisa dalam
bentuk pembelajaran formal maupun bentuk entertaiment. Bisa dengan menggunakan
bahasa Indonesia dan Arab, sekalipun tentunya porsi penyampaian dengan bahasa Arab
harus lebih dominan.
1. Request
lagu dan kirim salam
2. Biografi
sahabat
3. Cerita
inspiratif
4. Drama
5. Berita
6. Talk
Show
7. Terjemah Fauri buku tafsir – Syarh
Hadits
8. Kuis
atau tebak-tebakan
Format program di atas tentunya harus dirancang
seprofesional mungkin; penanggungjawab acara, materi, penyiar, komunitas
pendengar, sehingga keberadaan acara tersebut tetap mempunyai bargaining
dan branding position. Program-program di atas bisa dikemas dalam acara
inti sebuah radio maupun sebagai sesi pelengkap di sela-sela acara.
3M: 'Meteor' Memang Merusak
‘Meteor’ itu jatuh tergeletak di atas meja makan kami, warung Pekalongan, entah sengaja atau tidak, koran itu terpampang jelas di hadapanku sehingga aku mengambilnya karena memang judul di halaman utamanya berupa kalimat provokatif dan jelas-jelas parno. Sekilas teman saya melihat bagian-bagian dalam, dia menemukan tanya jawab yang menggunakan bahasa arab, matan hadits, fatwa ulama’ yang juga menggunakan bahasa arab. Masih di koran yang sama lembaran demi lembaran di buka hingga di akhir halaman secara bersamaan mataku melirik salah satu kolom khusus tausiyah, ditulis oleh salah satu ustadz ternama di Solo.
Lembar pertama
koran di atas menyediakan kolom khusus cerita dewasa, frase dewasa hanyalah
pemanis kata yang mengelabui publik, karena hakikatnya akan selalu menjadi
cerita mesum. Terlebih judul cerita yang diangkat adalah “A** Mengh***ili
Tan**ku”, jijik memang. Judul itu tidak hanya memberikan kesan halal berzina,
tapi lebih dari itu, menggauli seorang mahram. Di halaman tengah secara
tiba-tiba kami dikejutkan dengan kolom khusus yang memuat beberapa pertanyaan
dengan bahasa Arab. Sangat kontras dengan yang pertama yang memuat cerita
mesum, di halaman tengah itu dimunculkan bahasan khusus keagamaan. Disertakannya
kalimat-kalimat arab seolah-olah memberi kesan keagaaan yang kuat, bagaimanapun
juga literatur arab adalah icon dari agama islam, dari segi keilmuan bahasa
arab juga menjadi domain utama dalam referensi agama.
Yang lebih
mencolok lagi adalah di halaman terakhir, dimana Ust. Ahmad Sukino memberi
taushiyah sekaligus tanya jawab yang berkenaan dengan tema sensitif. Punggawa Majlis Tafsir Al-Quran ini membahas
tentang hukum yasinan dalam kaca mata agama islam. Tidak ada yang spesial dalam
pembahasan itu, karena memang seperti biasa, tidak disertakannya pendapat
ulama-ulama lain yang lebih mumpuni, karena memang pembahasan yasinan, amalan
orang hidup untuk mayit mempunyai akar pembahasan dalam buku-buku fikih.
Sekarang kita
ingin membicarakan desain pemikiran yang melatarbelakangi rubrikasi atau
redaksi koran yang oleh beberapa teman mengatakan “Oalah, meteor, wajar kalau
kayak gitu”. Sekalipun dalam prinsip saya selalu saya katakan bawa kewajaran
bukanlah syarat mutlak diboleh sesuatu, wajar bukanlah legitimasi, dia hanya
pemakluman kausalitas. Rubrikasi yang kontras dan sangat mencolok seperti di
atas tidak mungkin hanya sekedar oleh berita dan informasi, set-plan yang ada
menunjukan ada kecenderungan untuk membentuk pola berpikir yang salah. Konten koran
yang seperti pecel atau gado-gado, cenderung tanpa prinsip, atau bahkan
berprinsip, tapi apa dan bagaimana prinsipnya?
Meteor seolah-olah ingin memanfaatkan pangsa pasar dari pembaca masyarakat awam dan pinggiran, karakter pornonya membidik mereka dengan menghadirkan cerita mesum seperti di atas. Lebih khusus mereka ingin membidik kaum muslim yang merupakan penduduk mayoritas Indonesia, mereka ingin menggarap dan mentransfer pola pikir pecel kepada masyarakat muslim yang awam, maka dimunculkanlah ikon-ikon islam seperti hadits atau kutipan-kutipan arab langsung dengan menggunakan abjad hijaiyyah. Sedangkan dimunculkannya tausiyah oleh Ust. Ahmad Sukino (AS) juga syarat cuci otak. Ust. AS tersebut merepresentasikan sebuah lembaga kajian yang semakin meluas masyarakatnya sekalipun kajiannya melawan mainstream yang ada. Paling tidak kita mempunyai 3 kata kunci; liberal, arab/islam dan ekstrem.
Koran ini
ingin membangun citra bahwa kehidupan yang lumrah atau wajar adalah, tidak
mengapa kita membaca cerita-cerita mesum seperti itu, sekarang adalah era
terbuka, bebas, liberalisme. Sehingga orang-orang awam semakin kehilangan rasa
pakewuhnya dengan konten-konten seperti itu, apalagi di koran yang sama
ditampilkan konten islami, ustadz dan lainnya. Seolah-olah semua variable di
atas halal, biasa dan bisa berjalan berdampingan. Di sisi lain, yang merupakan
lawan liberal adalah konten ekstrim (tasyadud) pemuatan tausiyah oleh AS
itu sendiri. Konten ini mewakili pemikiran ekstrim yang dengan mudahnya mengharamkan
amalan-amalan ibadah, dan jarang sekali mengedepankan adabul khilaf. Secara
tidak langsung, mslim liberal akan semakin liberal karena mendapat konten
pornografi dengan mudahnya dan di tempat terbuka, sedangkan muslim ekstrim akan
semakin ekstrim dengan fatwa-fatwa AS.
Dan yang
membuat saya heran, kenapa AS merestui tausiyahnya dipublikasikan koran meteor
yang mana halaman utamanya memuat cerita mesum? Redaksi Meteor memang canggih, licin dan pintar.
al-Mutasyaddiduun = the eXtremes
Sehari yang lalu im diajak bareng sama teman untuk pengajian menghadiri
muadharah syaikh salafy, di tengah perjalanan menuju lokasi, kami melewati
salah satu toko yang di bagian depannya tertulis kullu 'am wa antum bi
khoir, bimunasabati maulid nabawy as syarif, sebuah ucapan doa terkait mendekatnya
peringatan maulid nabi. Sahabatku
menunjuk-nunjuk sambil menertawakan banner yang dipasang di depan toko
tersebut, serasa keheranan ia pun mengajakku untuk bersama-sama menertawakan,
entah apa maksudnya, im pun hanya bisa mengiyakan, ayyuwah ana asyufu ana
'arif.
Sekembalinya dari acara kami
menaiki metro anfaq, bila di perjalanan berangkat ia tadi memperlihatkan
banner ucapan selamat dalam rangka maulid nabi, tanpa maksud pamer im keluarkan buku cover merah dengan harga
murah unyuk im baca di sela-sela perjalanan pulang, temanku pun bertanya buku
apa gerangan yang im buka, dengan senang hati aku tengadahkan buku karangan
mufti Mesir Syaikh Ali Jum'ah, dijual dengan harga 6 pond didistribusikan salah
satunya di Maktabah Mujallad Araby, tanpa maksud menyindir ia pun dengan
antusias membuka halaman demi halaman buku dengan judul al-Mutasyaddidun
atau dalam file Msword yang im terjemahkan, im save as dengan nama the
eXtremes.
Rabu, 25 Januari 2012
Posted by Alamin Rayyiis
Klaim Kafir dalam Islam (1)
Ahlu Sunah wal Jama’ah adalah istilah yang muncul untuk menunjukan siapa saja yang berada di atas manhaj Salafus Solih dengan berpegang teguh pada al-Quran, Sunnah, dan atsar yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw. dan para Sahabat Ra. agar bisa dibedakan dan terpisah dari madzhab bid’ah dan sahwat. Syaikh Abdul Qadir Jailani berkata dalam bukunya al-Ghunyah li Thalibil Haqq; Sunnah adalah apa yang ditradisikan oleh Rasullah Saw. dan para jama’ah dari para sahabat yang sepakat atas apa saja yang ada pada masa Khulafaur Rasyidin. Syaikh Abul Fadhl bin Abdus Syakur dalam bukunya al-Kawakib al-Lamma’ah; Ahlu Sunah wal Jama’ah adalah yang senantiasa berada pada tradisi Nabi dan jalan para sahabat dalam akidah, ritual keagamaan dan akhlaq dalam batin.
Rasul Saw. bersabda; Telah terpecah orang Yahudi menjadi 71 atau 72 golongan, demikian pula orang Nashrani, dan telah terpecah umatku menjadi 73 golongan, dikeluarkan oleh Tirmidzi. Dan di Riwayat lain ada tambahan; Semuanya di neraka kecuali satu milah saja, mereka para sahabat berkata, siapakah mereka ya Rasulullah? Rasul pun menjawab; Mereka adalah yang berpegang pada apa yang ada padaku dan para sahabatku. Imam Manawi dalam Faidhul Qadir berkata; berkata Zain alIraqi dalam sanadnya orang-orang yang jayyid, dan Hakim meriwayatkannya dari berbagai thuruq kemudian berkata sanad-sanad ini berlaku dengannya sebuah hujjah, dan mengitungnya sebagai derajat mutawatir. Imam Baghdadi dalam bukunya al-Farqu baynal Firaq berkata; Hadits yang membicarakan tentang perpecahan umat mempunyai sanad yang banyak, dan telah diriwayatkan dari Nabi golongan dari para sahabat seperti; Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abu Darda’, Jabir, Abu Sa’id al-Khudry, Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Amru bin Ash, Abu Umamah, Watsilah bin Asqa’ dan lainnya.
Para ulama berbeda pemahaman dalam hadits tersebut, sebagian memahami pembatasan golongan islam yang terpecah seperti jumlah angka yang tersebut, sedang sebagian lain memahami bahwa hadits ini sekedar mengisaratkan sebuah jumlah yang banyak dan tidak menunjuk ke angka yang tersebut, karena golongan yang ada sampai sekarang adalah lebih banyak dari angka yang terdapat dalam nash.
Mengenal Turats (Mukadimah Makhthutat)
NB: Editorial majalah Sinar Muhamadiyah edisi 51
Turats, segala sesuatu yang ditinggalkan oleh manusia pada masa lampau, hingga keberadaannya masih eksis hingga sekarang. Dengan definisi umum diatas tentunya setiap manusia mempunyai warisannya tersendiri . Tentunya yang akan kita bincangkan disini tidak serta merta menyeluruh dari semua aspek yang ada pada manusia atau lingkungannya, ada batasan dan skala prioritas yang kita sajikan dalam bahasan ini. Sebagaimana turats selalu identik dengan warisan Islam; budaya, pemikiran, manuskrip, sistem dan bahkan sumber beragama. Namun begitu, kita harus jujur bahwa warisan/ turats yang ada tidaklah terbatas dalam lingkup itu saja. Dari agama: Kristen, Budha, Majusi dll meninggalkan warisan tersendiri. Peradaban dan negara pun mempunyai suatu keistimewaan khusus yang secara turun temurun diwariskan kepada penerusnya.
Turats, segala sesuatu yang ditinggalkan oleh manusia pada masa lampau, hingga keberadaannya masih eksis hingga sekarang. Dengan definisi umum diatas tentunya setiap manusia mempunyai warisannya tersendiri . Tentunya yang akan kita bincangkan disini tidak serta merta menyeluruh dari semua aspek yang ada pada manusia atau lingkungannya, ada batasan dan skala prioritas yang kita sajikan dalam bahasan ini. Sebagaimana turats selalu identik dengan warisan Islam; budaya, pemikiran, manuskrip, sistem dan bahkan sumber beragama. Namun begitu, kita harus jujur bahwa warisan/ turats yang ada tidaklah terbatas dalam lingkup itu saja. Dari agama: Kristen, Budha, Majusi dll meninggalkan warisan tersendiri. Peradaban dan negara pun mempunyai suatu keistimewaan khusus yang secara turun temurun diwariskan kepada penerusnya.
Bukan tanpa hikmah bila mukjizat terbesar Nabi Muhammad adalah al-Quran yang tersimpan secara suthûr dan sudûr. Rasa-rasanya penting bila kita kerucutkan pembahasan ini pada warisan Islam berupa tuliskan manuskrip-manuskrip yang ditinggalkan oleh para ulama pendahulu. Pasalnya, bukti keotentikan kodifikasi dan budaya ilmiah yang terkandung di dalamnya selalu bisa dipertanggungjawabkan secara proporsional dan objektif. Banyak alasan kenapa kajian manuskrip Islam tetap eksis dan malah cenderung naik daun bersamaan dengan kebangkitan kajian keislaman lainnya.
Linguistik (Ilmu Bahasa)
Linguistik dikenal sebagai ilmu yang mempelajari bahasa manusia. Lantas, apakah bahasa itu sendiri? Kalau merujuk ke suatu istilah akan kita temukan definisi yang beragam, tapi kesemuanya terkumpul dalam kata kunci 1) perangkat, sistem, kode, ucapan dll, 2) perwakilan, penuturan, pengucapan, penggunaan dan penyampaian, 3) gagasan, ide, maksud dan tujuan. Linguistik mempunyai 3 unsur utama yang meliputi; bentuk, makna dan konteks. Seperti kata ‘kenapa’, secara bentuk dia terdiri dari 3 morfem/ suku kata, memiliki makna mempertanyakan alasan, dalam konteks yang berbeda kalimat tersebut bisa bermakna lain seperti menunjukan pertentangan/ istifham inkari.
“The scientific study of language and its structure, including the study of grammar, syntax, and phonetics. Specific branches of linguistics include sociolinguistics, dialectology, psycholinguistics, computational linguistics, comparative linguistics, and structural linguistics.” Itu menurut The New Oxford Dictionory of English, 2003. Sengaja ada bagian yang saya un-bold karena sebenarnya hal tersebut lebih kepada contoh terapan dan derivasi cabang dari bahasa itu sendiri.
Sederhananya, bahasa adalah alat yang digunakan untuk mengutarakan sesuatu, kullu wasilatin yu’abbiru kullu qaumin maqâsidahu.
“The scientific study of language and its structure, including the study of grammar, syntax, and phonetics. Specific branches of linguistics include sociolinguistics, dialectology, psycholinguistics, computational linguistics, comparative linguistics, and structural linguistics.” Itu menurut The New Oxford Dictionory of English, 2003. Sengaja ada bagian yang saya un-bold karena sebenarnya hal tersebut lebih kepada contoh terapan dan derivasi cabang dari bahasa itu sendiri.
Sederhananya, bahasa adalah alat yang digunakan untuk mengutarakan sesuatu, kullu wasilatin yu’abbiru kullu qaumin maqâsidahu.
Definisi Peradaban [2]
Definisi Turunan
Sedangkan culture, dalam bahasa Jerman merujuk makna peradaban, akan tetapi mayoritas bahasa Inggris dan Perancis lebih merujuk kepada makna budaya, dan bukan peradaban. Oxford Advanced menyebutkan term ini sebagai; 1) kemajuan kekuatan manusia secara mind atau pun body. 2) bukti atau peninggalan kemajuan keintelektualan. 3) keadaan dimana kemajuan keintelektualan dicapai oleh sekelompok manusia. 4) semua seni, kepercayaan, institusi social beserta karaktersitik.
Term ini baru berkembang luas di Eropa sektiar abad 18. Sebagaimana istilah lainnya, culture (to inhabit, to cultivate, or to honor) berasal dari bahasa Latin colere yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Bersinonim dengan culture di bahasa Inggris, budaya dianggap kata yang pas untuk bahasa Indonesia. Secara akar kata ia berasal dari bahasa sansekerta budhayyah sebagai bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal.
Definisi Peradaban [1]
Mukaddimah
Segala sesuatu yang mencakup alam wujud pasti mempunyai nama sebagai tanda keberadaanya. dan maklum kita ketahui bahwa di belahan bumi manusia ini bahasa yang mereka gunakan untuk me-nama-kan sesuatu tidaklah sama. Sehingga di beberapa keadaan, benda dan wujud lainnya kita menemukan lebih dari satu nama untuk ‘sesuatu’ yang sama. Namun begitu, esensi wujud tersebut sebenarnya tetaplah sama sekalipun mempunyai kata-kata yang berbeda. Terlebih untuk sesuatu yang menjadi kepemilikan bersama atau, sesuatu yang wujudnya bisa dirasakan, diraba, dilihat atau dipelajari oleh semua orang.
Menindaklanjuti mukaddimah di atas, penulis ingin menyederhanakan definisi peradaban secara berurut dari bahasa ke istilah. Dari bahasa pun ‘peradaban’ mempunyai banyak derivasi dan gabungan. Dan tidak berhenti sampai disitu, akan tetapi term yang kita bahas ternyata mempunyai beberapa istilah sinonim dan bahkan sebutan lain yang belum baku dan hanya digunakan di sebagian tempat saja. Beberapa keyword yang ingin disampaikan berkenaan dengan definisi peradaban ialah: hadharah, ‘umran, tamaddun, civilization, culture, peradaban dll. Secara garis besar yang akan kita bedah adalah bahasa utama Arab, Inggris dan Melayu.
Facebook, Yahudi dan Israel :-??
Tentang fatwa, kok ada isu kayak gini kembali digulirkan, gimana sih. Kalau emang mau berfatwa tentang haram, makruh, mubah dan halalnya jejaring sosial kenapa tidak sedari dulu ketika ada FS, MP, Blog, YM, hp bahkan, dan lainnya. Dimana jejaring sosial yang dicontohkan diatas juga tidak menutup kemungkinan menyimpan mudhorat yang sama dengan apa yang mereka khawatirkan; khalwat via dunia maya, menunda waktu prioritas untuk ibadah, bermalas-malasan di depan komputer dan seabreg mudhorot lainnya yang dijadikan alasan digulirkannya isu tentang hukum ber-FB.Prinsipnya simpel, segala sesuatu kalau berlebihan emang diharamkan, tanpa menafikan fasilitas maya yang disandang oleh jejaring sosial tersebut diatas: silaturahim, sharing status (baca: curhat), tuker ide kayak gini :p dll.
_____________________________________
Stop, sampai sini saja, karena emang yang ingin im bahas bukan masalah fatwa, tetapi sisi lain FB yang, menurut im juga patut diselediki, hehe sebagai langkah awal. Bermula dari... isu, yops alias kabar burung/ manuk/ thair/ bird...$#T%%#^.... bahwa FB ini katanya punya wong Yahudi/ Jews.
1.
Pernah kebayang ga kawan kenapa PENGISTILAHAN yang dipakai oleh admin FB ini memakai kata "Dinding/ Wall" sebagai tempat kita nulis-nulis komen dan status.... Dan kalau im inget isu diatas rasa-rasanya ada yang ngganjel di otak (bukan tumor, bukan juga abis kejedot). Si Jews soale punya kaitan erat dengan istilah diatas; dinding/ wall, tepatnya DINDING Ratapan/ Wailing WALL/ Western WALL.
Konon kata-nya (dhomir 'nya' kembali ke; wikipedia dan wesite lain yg sempet kebuka...:p) Dinding Ratapan adalah tempat penting bagi kaum Yahudi dan Islam, dikatakan demikian karena dinding tersebut disebutkan sebagai sisa peninggalan bangunan yang dibangun di era Raja Salomo atau, menurut kita; Nabi Sulaiman.
Oleh orang Yahudi, dinding ini dijadikan sebagai tempat meratapi dosa-dosa mereka, itu kenapa mereka menamakannya dengan Dinding Ratapan, juga mereka menyisipkan corat-coret yang berisi doa dan ratapan. Orang Yahudi Ortodoks membagi blok tersebut menjadi dua tempat untuk laki-laki dan perempuan ketika berdoa, karena mereka meyakini bahwa tidak boleh berdoa bersama-sama di tempat sama antara laki dan perempuan (ga boleh ikhtilath gitu kali yah).

Keyakinan lain bagi mereka yaitu tidak hancurnya tembok tersebut karena disanalah bersemayamnya Tuhan. Walaupun berkali-kali mengalami penguasaan dan penghancuran, khusunya penyerbuan Romawi di tahun 70 Masehi, dan yang tersisa pun kini tinggal 60 meter dari sebelumnya 480 meter. Penguasaan silih berganti atas wilayah ini dan sekitarnya yang tercatat antara lain; Spanyol, Turki dan di era kita ini tentunya antara negara Arab Mesir -Jordnia - Palestina - Israel. Walaupun sejak perang 6 hari kepenguasaan tersebut dimiliki oleh Israel, tapi secara kepengurusan Palestina/ Yordania memegangnya (halah, sawa' pakot jalik ihna majluum)
Nah bagi orang Muslim, WALL ini konon katanya juga merupakan tempat bertolaknya Nabi Muhammad Saw. ketika mengadakan safari indah mi'raj ke langit sekaligus sebagai pondasi bangunan Masjidil Aqsa dan Qubbah Shakhra.
Dinding ratapan=....#$%$^..... status FB.....%$^......komen...... curhat........catatan..... R U confused...... cuman pengen mecut otak saja...hwahaha.
2.
Lagi, sekarang masalah warna. Warna apa yang didominasi oleh si FB KITA ini...? bagi yang masih muda dan ngefuns sama juz gazar depan darasah pasti akan bilang; warna dominasi FB adalah BIRU dan PUTIH (bukan BIRU dan ITEM lho yah, klw itu mah Inter bangee.. ). Dan kembali lagi otak im kada ngganjel karena jadi inget bendera yang klebet-klebet di pemukiman Palestina yang terjajah oleh ISRAEL/ Yahudi. Ya, dominasi warna FB kita persis dengan warna bendera Israel, garis lurus atas bawah dan logo dengan warna BIRU, dan sisanya PUTIH.
3.
Contoh lain, baru saja kepikiran googling, eh dapat ini:
http://www.kematian.biz/article/teknologi/facebook-takluk-pada-yahudi.html
________________________________________
Nomor satu dan dua secara singkatnya adalah paparan tentang demonstrasi akan eksistensi suatu kelompok dengan logo - simbol - jargon ataupun pengistilahan-pengistilahan khas dengan kelompok itu. Memang ada kebanggaan tersendiri bila sekelompok tersebut dengan leluasanya mendominasi masyarakat awam dengan kode-kode semacam itu, seolah-olah eksistensinya juga ikut mewarnai lingkungan disekitarnya. Kayak kita laah, punya baju dibordir dengan tulisan GLORIUS kek/ BLITZA kek atau WALAPA680 :P.
#_^:
Jadi heran nih, ujian2 kok malah banyak hal2 mletik di kepala yah...
'Nafs Wahidah' Bagian I* (Perspektif Klasik dan Kontemporer Penciptaan Wanita)

Prolog
Seseorang yang jalan-jalan di sebuah toko perhiasan biasanya akan jeli meneliti 'bahan' apa yang dibuat oleh pengrajin suatu perhiasan tersebut. Kalau dia melihat di toko emas maka dia pun akan menanyakan berapa karat kah kandungan emas dalam cincin atau kalung yang akan dia beli, dia taku kalau yang ia terima nanti justru imitasi dan bukan asli seperti yang diharapkan. Bila seseorang berjalan di toko sepatu maka dia pun akan menanyakan bahan apa yang dibuat, asli dari kulit atau imitasi dari karet. Hal seperti diatas adalah wajar sebagai pembeli, dia akan memantapkan bahan pembuatan sebelum dia membelinya, karena bahan akan erat kaitannya dengan kualitas yang akan dia terima. Rupa-rupanya, si pembeli tidak lantas berhenti setelah menanyakan bahan cikal-bakal sepatu dibuat, karena setelah itu si pembeli menanyakan siapa pembuat atau 'made in' manakah sepatu yang dia incar?
Penciptaan dan Kesalahan Steorotip
Sudah maklum bahwa adanya sebuah penciptaan akan diperhitungkan pula bahan dan yang membuat suatu 'cipta' tersebut, tentunya selama yang mencipta cipta tersebut
adalah manusia yang notabenenya terbatas dengan kemampuan dan selalu terikat dengan ketergantungan-ketergantungan lainnya. Namun begitu, akan berbeda bila yang menciptakan cipta tersebut sebuah kekuatan yang kemampuannya tidak terbatas dantidak pula terikat dengan ketergantungan, karena Dia adalah Maha Pencipta.
Mempertimbangkan penciptaan atas dasar bahan materi dan pencipta adalah wajar bila konteks yang dibicarakan adalah wilayah sosial kemasyarakatan seperti yang dicontohkan dalam prolog di atas. Tetapi bila kita membincang masalah penciptaan sakral keagamaan, maka cara berpikir desakralisasi laiknya kita peritimbangkan lagi. Ajaran langit dalam agama tentu bukan berarti tidak memungkinkannya dijamah pemikiran bumi, namun sejauh mana otoritas berpikir itu mewakili etensitas nash-nash yang sedari awal sudah tertata dengan penjagaan kuat laiknya isnad. Mempersoalkan bias gender yang sementara ini lagi ngetrend, sekelompok orang mengaitkannya dengan awal penciptaan manusia, Adam dan Hawa.
Kami katakan sekelompok orang karena steorotip yang digambarkan nanti memang dipandang sebagai sebuah pencitraan subordinasi yang tidak bersumber jelas. Dampaknya adalah keputusan yang terburu dengan outline pembahasan yang bias visi. Dikatakan dalam ulasan mereka, bahwa adanya subordinasi pemahaman masyarkat yang menomorduakan perempuan dalam posisi mereka sebagai makhluk yang seharusnya 'sederajat' dengan kaum lelaki rupa-rupanya tidak terlepas dari pemahaman masyarakat yang salah terhadap nash agama dalam penciptaan.
Namun sayang, dalam hal ini, kemunculan sumber yang mengatakan hal tersebut tidak jelas. Hingga suatu saat nanti bangunan yang ada dalam kaidah berpikir/worldview Islam akan dengan leluasa goyah dikarenakan methode berpikir yang selalu mengikuti fenomena kemasyarakatan. Apalagi bila hal yang dijamah adalah hal-hal irratio/suprarational dalam agama. Karena perlu kita ketahui bahwa kehidupan berpikir dalam agama disana ada wilayah-wilayah akal yang tidak semuanya bisa ia capai. Dalam hal ini Quraish Shihab membagi wilayah akal dalam agama; Rational, Irrational dan Suprarational.
Pendapat sementara yang dimaksud adalah, kaitan penciptaan Hawa yang menjadi icon perempuan dengan, adanya subordinasi steorotip masyarakat dalam memposisikan wanita secara derajat sosial dan fungsional sebagai second person. Pengulasan tersebut beranjak dari kritik nash yang diback-up dengan kritik penafsiran dari ayat al-Quran dan Hadits Shohih.
Materi Penciptaan dan Posisi Kemanusiaan
Bila yang mereka maksud adalah demikian, maka bagaimana posisi mereka -penyetara gender- dalam menghadapi fenomena penciptaan manusia pasca Adam dan Hawa yang tidak lain diciptakan dari setetes mani yang hina. Apakah lantas manusia bumi yang diciptakan dari setetes mani hina ini dikategorikan dengan posisi second-creation-Nya Allah, atau lantas derajat kita juga dinisbahkan dengan bahan materi penciptaan tersebut.
Secara derajat kenabian memang tidak disangsikan lagi bahwa Adam akan lebih mulia dari manusia biasa yang dicipta dengan mani, tetapi bila membincang imam para Nabi, Muhammad Saw. maka tidak disangsikan lagi bahwa derajat Nabi Muhammad -yang juga dicipta dari mani- menjadi beda dengan derajat Nabi Adam. Dan lagi, bila posisi dan kualitas manusia hanya diukur dengan penciptaan/ kelahiran, maka bagaimana dengan mereka yang terlahir non-Islam dan kemudian menjadi seorang muallaf, apakah tertutup kemungkinan muallaf tersebut mempunyai derajat keimanan yang lebih kurang dari orang yang terlahir sebagai muslim?
Dengan analogi real diatas maka, bagaimana penyetara gender tersebut mamahami dan menafsirkan nash agama yang menyebut secara manthuq 'dan mafhum' "lelaki adalah qawwâmûna 'ala al-rijâl". Siasat bagaimana lagi ketika mereka menemukan bahwa pembagian asas dalam hak waris anak lelaki dan perempuan adalah 2:1. Dan masih banyak lagi ketentuan agama yang secara dhohir terlihat membedakan antara lelaki dan perempuan. Tetapi apakah kaum lelaki akan juga berpikiran demikian –menyamaratakan perbedaan hak perjenis- , ketika wilayah-wilayah keagamaan dan kemasyarakatan hanya berpihak bagi perempuan dan ruang bagi lelaki terbatas baginya. Seyogyanya kita paham bahwa disana ada bagian-bagian yang selazimnya hanya berpihak pada lelaki atau sebaliknya, dimana hak tersebut hanya berpihak pada perempuan tentunya dengan tidak dirugikannya kedua belah pihak, hirâsatu al-fadhîlah.
*Bagian pertama dari tulisan ini membahas tentang perspektif yang dilontarkan dalam journal tersebut dari segi subordinasi pemahaman masyarakat seperti yang mereka dakwakan. Sedangkan bagian II nanti insyaAllah lebih menekankan tentang membincang dalil perseteruan di al-Quran dan Sunnah serta pemahaman ulama klasik dan kontemporer, semoga.
Pendidikan Indonesia dan Wacana Kebangkitan Bangsa
Satanic circle, atau ‘lingkaran setan’, suatu gambaran dari lingkaran problematika yang tidak kunjung usai. Terlebih ketika komponen pembentuk lingkaran tersebut adalah problem-problem yang saling merugikan. Sebut saja krisis moneter (baca: ekonomi) yang menjadi komponen pertama dalam ‘lingkaran setan’ ini.
Ekonomi mengalami kemorat-maritan dengan melambungnya harga kebutuhan, inflasi keuangan, kenaikan BBM, kenapa bisa terjadi? Karena kancah perpolitikan yang tidak stabil dan dikuasai oleh para elite yang tidak paham akan nasib rakyat. Kenapa elite politik bisa seperti itu? Karena praktek politik mereka berdasarkan uang dan bukan pendidikan? Kenapa system pendidikan bisa menelurkan petinggi negara yang korup dan jauh dari nilai-nilai pendidikan itu sendiri? Karena untuk meraih pendidikan dibutuhkan biaya mahal dan mustahil bagi mereka yang non-elit bisa mendapat pendidikan. Lagi-lagi kembali ke ekonomi, kerusakan ekonomi disebabakan ketidakstabilan perpolitikan, ketidakstabilan perpolitikan disebabkan pendidikan yang tidak benar, dan seterusmya. Ilustrasi tersebutlah yang memunculkan ide akan adanya istilah satanic circle atau ‘lingkaran setan’. (Suatu waktu di aula Pondok Modern Darussalam Gontor. Oleh; Ust. Nur Hadi Ihsan. MIRKH ketika pembekalan kelas 6 2006.)
Saat lingkaran tersebut semakin lama menjadi sebuah bola salju yang makin membesar maka, ‘faktor pendidikan’ lah yang akan kita pangkas sebagai pemutus lingkaran problematika tersebut. Pertanyaan selanjutnya “Pendidikan yang bagaimanakah yang ingin ditawarkan, sehingga menjadi sebuah solusi konkrit dari multi-problem tersebut?”
Coba kita renungkan, tahun 2007 silam Indeks Pembangunan Pendidikan (Education Development Indek) yang dikeluarkan UNESCO, menempatkan Indonesia turun pada posisi 58 menjadi 62. Nilai yang diperoleh Indonesia turun dari 0,938 menjadi 0,935. Begitu pula bila kita melihat indeks pembangunan manusia (IPM), layak mawas diri, karena Indonesia berada di urutan 107. Pencapaian Human Development Index (HDI) ini sungguh merosot bila dibanding tahun 1997. Tahun itu kita berada pada urutan 99. Bahkan, yang mencemaskan, urutan HDI kita masih tertinggal bila dibanding dengan Vietnam yang berada di peringkat 105.
Pendidikan merupakan sarana utama dalam segala pembentukan masa depan, dalam bidang apapun, kapanpun pendidikan selalu menjadi actor utama. Untuk melanggengkan kemakmuran suatu negara pendidikan menjadi sebuah kekuatan untuk terus bisa mengeksistensikan negara tersebut. Dan bahkan, bagi negara-negara ketiga ia juga menjadi solusi utama dalam pembangunan. Banyak sejarah telah membuktikan bahwa eksistensi suatu negara tidak akan bertahan lama bila ditopang dengan idealisme non-pendidikan. Jerman runtuh dengan hebohnya NAZI dan Hitler, pertahanan negara runtuh justru ketika back up-nya militer. Rusia pun tak pelak runtuh dengan ideology komunismenya.
Perlunya prioritas sektor tersebut bukan suatu ide kebetulan belaka, karena pendidikan adalah proses pendewasaan suatu individu, pun juga dalam skala komunal, negara. Indonesia yang sejak terlepas dari penjajahan (baca: agresi militer) Belanda dan Jepang masih saja mengalami penjajahan non-militer seakan belum sadar bahwa butuh solusi lain untuk bisa mengentaskan multi-krisis yang sampai sekarang masih melanda Indonesia. Sumber daya alam (natural resource) yang melimpah -dan justru inilah yang dijadikan alasan kenapa bangsa kita dijajah- masih belum bisa dijadikan jalan keluar lantaran sumber daya manusia (human resource) yang masih dibawah standar. Yang perlu diingat adalah bahwa, sumber daya alam hanyalah kumpulan bahan mentah dan mati, maka untuk bisa menjadikannya sumber kekayaan pendongkrak kemiskinan dibutuhkan sumber daya hidup yang professional dalam pengolahan yaitu, sumber daya manusia, pendidikan.
Flash back dan cerminan sejarah dari Jepang, negara penjajah yang mengalami kehancuran total di tangan Amerika justru bisa bangkit dalam kurun waktu yang tidak lama. Sektor pendidikan lah yang menumubuh-kembangkan sektor lainnya, pendidikan menghidupkan bagaimana industri bisa berjalan sesuai rancangan pembangunan negara, hingga manipulasi agraria yang banyak terinovasi dari Jepang juga diawali dengan pendidikan.
Berbanding balik dengan negeri kita sendiri. Selama dasawarsa terakhir, dunia pendidikan Indonesa secara kuantitatif telah berkembang dengan cepat. Tahun 1965 jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 3.233 dengan jumlah murid dan guru sebesar 11.577.943 dan 274.545 telah meningkat pesat menjadi 150.921 SD dan 25.667.578 murid serta 1.158.004 guru (Pusat Informatika, Balitbang Depdikbud, 1999). Jadi selama kurun 30 tahun kuantitas pendidikan Indonesia mengalami peningkatan hampir 300%. Sayangnya kuantitas tersebut masih belum menyelaraskan dengan kualitas yang masih belum merata di skala pembangunan nasional. Disana masih ada perbedaan antara pendidikan kota-desa, negeri-swasta, Jawa-Luar Jawa apalagi kesenjangan antara peserta didik yang kaya dan miskin.
Dengan cerminan diatas, standarisasi dan peran pendidikan nasional dipandang masih belum bisa menyelesaikan krisis nasional yang sudah lama dan mengakar sampai ke mental masyarakat Indonesia, mental terjajah. Sebuah paradigma bahwa yang dirasakan selama ini adalah pendidikan justru menjadi sebuah penghambat laju ekonomi atau pembangunan bangsa. Pendidikan nasional sistem persekolahan tidak bisa berperan sebagai penggerak dan loko pembangunan, bahkan Gass (1984) lewat tulisannya berjudul Education versus Qualifications menyatakan pendidikan telah menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan teknologi, dengan munculnya berbagai kesenjangan: kultural, sosial, dan khususnya kesenjangan vokasional (lapangan pekerjaan) dalam bentuk melimpahnya pengangguran terdidik.
Ada yang salah dengan peran pendidikan yang dipraktekan oleh bangsa ini, sekalipun dalam tataran teoritis pun juga praktis. John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan c) untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.
Dari Problem Ke Solusi
Menyangkut kondisi bangsa yang semakin hari memasuki perkembangan zaman yang tak bisa lagi terelakkan, dan konskwensi logis dari hal tersebut adalah adanya hal-hal yang dituntut untuk diadakannya rekontruksi ulang, tak terkecuali dalam sektor pendidikan
1. System KBK
Berbicara tentang pendidikan di Indonesia, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru tentang pendidikan. Dua kebijakan pokok yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendongkrak kualitas pendidikan yaitu melalui "Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan". Gerakan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan kecakapan anak didik sesuai dengan kebutuhan lokal dalam perspektif global ( act locally think globally ). Pertama, hal yang menyangkut efisiensi pengelolaan pendidikan, pemerintah telah menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Kedua, untuk lebih memacu akselerasi peningkatan mutu, pemerintah juga telah merancang systim KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi).
System yang dikembangkan adalah sebuah rumusan yang mengunggulkan adanya output lebih dari peserta didik. Sebagaimana yang dilansir oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depertemen Pendidikan Nasilnal tahun 2000; bahwa salah satu kelemahan system pendidikan di Indonesia adalah kurangnya perhatian pada output. Sehingga guru dan sarana pendidik hanya berorientasi pada ‘selesainya’ target administratif sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), hal ini menyebabkan jauh ke depan, tidak diketahui dengan ukuran konkrit hasil yang dicapai oleh peserta didik.
Dengan diberlakukannya system tersebut, diharapkan dua standar pendidikan bisa dicapai. Standar akademis (academic content standards) dan Standar kompetensi (performance standards). Standar Akademis merefleksikan pengetahuan dan ketrampilan esensial setiap disiplin ilmu yang harus dipelajari oleh seluruh peserta didik. Sedangkan Standar Kompetensi merefleksikan bentuk proses hasil dari kegiatan yang didemonstrasikan oleh peserta didik sebagai penerapan dari pengetahuan dan ketrampilan yang telah dipelajari.
Beralihnya pemerintah dari Kurikulum Dasar 1994 ke Kurikukum Berbasis Kompetensi (KBK) memberikan jalan setapak untuk dimulainya harapan-harapan baru dalam pembangunan Sumber Daya Manusia serta bebas dari kebodohan. Alasan mendasar yang menjadikan pilihan kurikulum, sebagaimana tersebut diatas, adalah bahwa KBK lebih menitik beratkan kepada output peserta didik hingga, hasil dari proses tersebut bisa diamati secara kasat mata. Berbeda dengan Kurikulum Dasar 1994 yang dinilai masih banyak berkutat dengan aplikasi-aplikasi pembelajaran teoritis dan input belaka, siswa hanya menerima susupan dogma-dogma pendidikan. System pendidikan yang hanya berbasis pada input dan proses dipandang kurang dinamis, kurang efisien dan mengarah pada stagnasi pegagogik (Dr. E. Mulyasa, M.pd.: Kurikulum Berbasis Kompetensi). Hingga stagnasi dan tidak dinamisnya system pendidikan tersebut akan menjadikan kejumudan dan tidak bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar yang tiap tahunnya mengalami perubahan.
System KBK akan lebih bisa berinteraksi dengan Tri Pusat Pendidikan, suatu istilah pendidikan yang pertama kali dipopulerkan oleh Ki Hajar Dewantoro. Tri Pusat Pendidikan meliputi; Sekolah, Keluarga dan Masyarakat. dikatakan KBK bisa bekerjasama dengan Tri Pusat Pendidikan mengingat, beberapa karakteristik dari system tersebut adalah tidak rigidnya sumber pendidikan dan pengajaran, melainkan juga sumber lain yang bernilai educatif, long life education, KBK berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes), dan penekanan akan tercapainya kompotensi siswa secara individual atau komunal, juga memperhatikan spesifikasi dan bakat individu setiap peserta didik. Sehingga kehidupan bermasyarakat dalam pendidikan sekolah juga ikut andil dalam pendewasaan peserta didik, dengan kata lain, tata kehidupan bermasyarakat adalah juga tata kehidupan dalam pendidikan dan pengajaran.
Hilangnya konteks sosial dan emosi dalam sistem pendidikan kita menyebabkan proses belajar mengajar di sekolah terpisah dari proses di luar sekolah. Beberapa kelemahan menyertai sistem pendidikan kita. Pertama, pelajaran di sekolah terpisah dengan kehidupan sehari-hari siswa dan masa depan mereka. Kedua, pembelajaran ruang kelas tak membantu siswa untuk menentukan targetnya sendiri sesuai dengan bakat dan kemampuan individu dll.
2. Pendidik Yang Kurang Berkompeten;
a. Pemahaman Guru Ideal
Selama ini kita menyikapi profesi guru sebagai hard profession, dengan prosedur baku, dengan muatan standar, dalam mengajar. Atmosfer pembelajaran kering dari kreativitas kehilangan sentuhan ’’seni’’, athariqatu ahammu minal madah belum sepenuhnya dijadikan sebagai juklak dan juknis dalam praktek belajar-mengajar di kelas. Pembelajaran di ruang kelas kita digerakkan kecemasan-kecemasan standardisasi kelulusan, dan bersifat inhuman. Kita memperlakukan sistem pendidikan sebagai proses industri, bahkan lebih dari tataran tersebut, praktek industrisasi ijazah palsu (baca: jual-beli) juga semakin menambah tinta hitam di wajah pendidikan Indonesia.
Mestinya, sistem pendidikan kita menempatkan guru sebagai soft profession. Pembelajaran tak memerlukan penjabaran secara detail dan pasti. Langkah dan tindakan pembelajaran ditentukan secara kontekstual, bahkan mungkin situasional. Lulusan dibekali dengan kemampuan yang harus ditingkatkan, selaras dengan pembangunan masyarakat. Dalam proses belajar mengajar, guru mengembangkan keleluasaannya untuk mengembangkan suasana kelas bagi siswa.
b. Sertifikasi Guru
Seorang ‘yang digugu dan ditiru’ (baca: guru) harusnya mempunyai kategori selected person, kira-kira itulah yang menjadi landasan bagi system pendidikan Indonesia dengan diterapkannya sertifikasi guru. Bab IV Bagian Kesatu UU Nomor 14 Tahun 2005 hal-hal yang menyangkut tentang kualifikasi dan sertifikasi guru, namun begitu, secara mendetail aplikasi dan pelaksanaan sertifikasi baru diatur Peraturan Menteri Pendidkan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2007.
Sertifikasi guru pada hakikatnya merupakan penerapan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Sebagaimana kita ketahui, pasal 2 ayat (1) PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan 8 standar nasional pendidikan, yakni (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. Telah dijelaskan pula bahwa dalam Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dengan kata lain, guru merupakan profesi seperti profesi lain, misalnya dokter, akuntan, pengacara, apoteker, dan sebagainya. Pembuktian profesionalitas guru perlu dilakukan. Seorang akuntan harus mengikuti pendidikan profesi terlebih dahulu demikian juga untuk profesi lainnya, termasuk profesi guru.

3. Pendidikan Agama = Pendidikan Moral
Eropa yang dulu pernah mengalami age of dark seolah tidak puas dengan hanya agresi militer selama 350 tahun, warisan berupa ‘phobia agama’ seolah juga ikut disisakan bersamaan dengan masa pendudukan selama menjajah Indonesia. Generalisasi dan penilian yang terburu (sur’atu ta’mim) merupakan kesalahan dalam ilmu logika, Islam yang mempunyai konsep syamil dan bisa mewakili seluruh lini kehidupan sosial-masyarakat dan termasuk di dalamnya pendidikan, tidak bisa disejajarkan dengan ‘kebijakan-kebijakan gereja’ di Eropa. Maka merupakan kesalahan dalam system pendidikan kita adalah mengesampingkan urgensi pelajaran agama.
Seperti yang dikutip oleh seorang pengamat pendidikan asal Medan, Universitas Sumatera Utara (USU), Zulnaidi, MHum, mengatakan bahwa, saat ini rata-rata pelajaran agama disekolah hanya dua jam dalam seminggu. Ini berbanding terbalik dengan pelajaran lain seperti bahasa, matematika maupun pelajaran sosial lainnya.
“Ironisnya saat ini pelajaran agama tidak lagi masuk sebagai salah satu mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional(UN). Ini seolah-seolah menunjukkan pada kita bahwa pendidikan agama tidak lagi menjadi kebutuhan utama dalam sistem pendidikan”. Mengingat pendidikan agama yang sangat urgen, maka pendidikan agama harus dikembalikan menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan dalam UN dan termasuk didalamnya menambah jam pelajaran.
Usaha untuk berbenah dalam ranah agama di pendidikan nasional memang ada, terkait system pendidikan nasional yang mengatur akan kompetensi guru adalah ketentuan yang mengatur tentang hak setiap murid untuk mendapatkan pengajaran agama dari guru yang seagama. Bila kita cermati justru kebijakan seperti inilah yang memiliki nilai positifisme dalam pengembangan pengajaran, kompetensi guru dalam pengajaran justru menjadi lebih terjamin secara kurikulum dan teratur. Amat disayangkan bila kita introspeksi atas pro-kontra yang sempat memanas 5 tahun yang lalu. Perilah Sisdiknas yang mengatur akan kompetensi guru dalam bidang agama sebenarnya sudah lama, tepatnya ditetapkan di nomor 2 sejak tahun 1989, dan RUU Sisdiknas yang secara implisit mengatur pengajarmateri agama baru tahun kemarin disahkan dengan resiko yang sama, banyak penentang dari kubu non-Islam.
Ekonomi mengalami kemorat-maritan dengan melambungnya harga kebutuhan, inflasi keuangan, kenaikan BBM, kenapa bisa terjadi? Karena kancah perpolitikan yang tidak stabil dan dikuasai oleh para elite yang tidak paham akan nasib rakyat. Kenapa elite politik bisa seperti itu? Karena praktek politik mereka berdasarkan uang dan bukan pendidikan? Kenapa system pendidikan bisa menelurkan petinggi negara yang korup dan jauh dari nilai-nilai pendidikan itu sendiri? Karena untuk meraih pendidikan dibutuhkan biaya mahal dan mustahil bagi mereka yang non-elit bisa mendapat pendidikan. Lagi-lagi kembali ke ekonomi, kerusakan ekonomi disebabakan ketidakstabilan perpolitikan, ketidakstabilan perpolitikan disebabkan pendidikan yang tidak benar, dan seterusmya. Ilustrasi tersebutlah yang memunculkan ide akan adanya istilah satanic circle atau ‘lingkaran setan’. (Suatu waktu di aula Pondok Modern Darussalam Gontor. Oleh; Ust. Nur Hadi Ihsan. MIRKH ketika pembekalan kelas 6 2006.)
Saat lingkaran tersebut semakin lama menjadi sebuah bola salju yang makin membesar maka, ‘faktor pendidikan’ lah yang akan kita pangkas sebagai pemutus lingkaran problematika tersebut. Pertanyaan selanjutnya “Pendidikan yang bagaimanakah yang ingin ditawarkan, sehingga menjadi sebuah solusi konkrit dari multi-problem tersebut?”
Coba kita renungkan, tahun 2007 silam Indeks Pembangunan Pendidikan (Education Development Indek) yang dikeluarkan UNESCO, menempatkan Indonesia turun pada posisi 58 menjadi 62. Nilai yang diperoleh Indonesia turun dari 0,938 menjadi 0,935. Begitu pula bila kita melihat indeks pembangunan manusia (IPM), layak mawas diri, karena Indonesia berada di urutan 107. Pencapaian Human Development Index (HDI) ini sungguh merosot bila dibanding tahun 1997. Tahun itu kita berada pada urutan 99. Bahkan, yang mencemaskan, urutan HDI kita masih tertinggal bila dibanding dengan Vietnam yang berada di peringkat 105.
Pendidikan merupakan sarana utama dalam segala pembentukan masa depan, dalam bidang apapun, kapanpun pendidikan selalu menjadi actor utama. Untuk melanggengkan kemakmuran suatu negara pendidikan menjadi sebuah kekuatan untuk terus bisa mengeksistensikan negara tersebut. Dan bahkan, bagi negara-negara ketiga ia juga menjadi solusi utama dalam pembangunan. Banyak sejarah telah membuktikan bahwa eksistensi suatu negara tidak akan bertahan lama bila ditopang dengan idealisme non-pendidikan. Jerman runtuh dengan hebohnya NAZI dan Hitler, pertahanan negara runtuh justru ketika back up-nya militer. Rusia pun tak pelak runtuh dengan ideology komunismenya.
Perlunya prioritas sektor tersebut bukan suatu ide kebetulan belaka, karena pendidikan adalah proses pendewasaan suatu individu, pun juga dalam skala komunal, negara. Indonesia yang sejak terlepas dari penjajahan (baca: agresi militer) Belanda dan Jepang masih saja mengalami penjajahan non-militer seakan belum sadar bahwa butuh solusi lain untuk bisa mengentaskan multi-krisis yang sampai sekarang masih melanda Indonesia. Sumber daya alam (natural resource) yang melimpah -dan justru inilah yang dijadikan alasan kenapa bangsa kita dijajah- masih belum bisa dijadikan jalan keluar lantaran sumber daya manusia (human resource) yang masih dibawah standar. Yang perlu diingat adalah bahwa, sumber daya alam hanyalah kumpulan bahan mentah dan mati, maka untuk bisa menjadikannya sumber kekayaan pendongkrak kemiskinan dibutuhkan sumber daya hidup yang professional dalam pengolahan yaitu, sumber daya manusia, pendidikan.
Flash back dan cerminan sejarah dari Jepang, negara penjajah yang mengalami kehancuran total di tangan Amerika justru bisa bangkit dalam kurun waktu yang tidak lama. Sektor pendidikan lah yang menumubuh-kembangkan sektor lainnya, pendidikan menghidupkan bagaimana industri bisa berjalan sesuai rancangan pembangunan negara, hingga manipulasi agraria yang banyak terinovasi dari Jepang juga diawali dengan pendidikan.Berbanding balik dengan negeri kita sendiri. Selama dasawarsa terakhir, dunia pendidikan Indonesa secara kuantitatif telah berkembang dengan cepat. Tahun 1965 jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 3.233 dengan jumlah murid dan guru sebesar 11.577.943 dan 274.545 telah meningkat pesat menjadi 150.921 SD dan 25.667.578 murid serta 1.158.004 guru (Pusat Informatika, Balitbang Depdikbud, 1999). Jadi selama kurun 30 tahun kuantitas pendidikan Indonesia mengalami peningkatan hampir 300%. Sayangnya kuantitas tersebut masih belum menyelaraskan dengan kualitas yang masih belum merata di skala pembangunan nasional. Disana masih ada perbedaan antara pendidikan kota-desa, negeri-swasta, Jawa-Luar Jawa apalagi kesenjangan antara peserta didik yang kaya dan miskin.
Dengan cerminan diatas, standarisasi dan peran pendidikan nasional dipandang masih belum bisa menyelesaikan krisis nasional yang sudah lama dan mengakar sampai ke mental masyarakat Indonesia, mental terjajah. Sebuah paradigma bahwa yang dirasakan selama ini adalah pendidikan justru menjadi sebuah penghambat laju ekonomi atau pembangunan bangsa. Pendidikan nasional sistem persekolahan tidak bisa berperan sebagai penggerak dan loko pembangunan, bahkan Gass (1984) lewat tulisannya berjudul Education versus Qualifications menyatakan pendidikan telah menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan teknologi, dengan munculnya berbagai kesenjangan: kultural, sosial, dan khususnya kesenjangan vokasional (lapangan pekerjaan) dalam bentuk melimpahnya pengangguran terdidik.
Ada yang salah dengan peran pendidikan yang dipraktekan oleh bangsa ini, sekalipun dalam tataran teoritis pun juga praktis. John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan c) untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.
Dari Problem Ke Solusi
Menyangkut kondisi bangsa yang semakin hari memasuki perkembangan zaman yang tak bisa lagi terelakkan, dan konskwensi logis dari hal tersebut adalah adanya hal-hal yang dituntut untuk diadakannya rekontruksi ulang, tak terkecuali dalam sektor pendidikan
1. System KBK
Berbicara tentang pendidikan di Indonesia, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru tentang pendidikan. Dua kebijakan pokok yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendongkrak kualitas pendidikan yaitu melalui "Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan". Gerakan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan kecakapan anak didik sesuai dengan kebutuhan lokal dalam perspektif global ( act locally think globally ). Pertama, hal yang menyangkut efisiensi pengelolaan pendidikan, pemerintah telah menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Kedua, untuk lebih memacu akselerasi peningkatan mutu, pemerintah juga telah merancang systim KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi).
System yang dikembangkan adalah sebuah rumusan yang mengunggulkan adanya output lebih dari peserta didik. Sebagaimana yang dilansir oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depertemen Pendidikan Nasilnal tahun 2000; bahwa salah satu kelemahan system pendidikan di Indonesia adalah kurangnya perhatian pada output. Sehingga guru dan sarana pendidik hanya berorientasi pada ‘selesainya’ target administratif sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), hal ini menyebabkan jauh ke depan, tidak diketahui dengan ukuran konkrit hasil yang dicapai oleh peserta didik.
Dengan diberlakukannya system tersebut, diharapkan dua standar pendidikan bisa dicapai. Standar akademis (academic content standards) dan Standar kompetensi (performance standards). Standar Akademis merefleksikan pengetahuan dan ketrampilan esensial setiap disiplin ilmu yang harus dipelajari oleh seluruh peserta didik. Sedangkan Standar Kompetensi merefleksikan bentuk proses hasil dari kegiatan yang didemonstrasikan oleh peserta didik sebagai penerapan dari pengetahuan dan ketrampilan yang telah dipelajari.
Beralihnya pemerintah dari Kurikulum Dasar 1994 ke Kurikukum Berbasis Kompetensi (KBK) memberikan jalan setapak untuk dimulainya harapan-harapan baru dalam pembangunan Sumber Daya Manusia serta bebas dari kebodohan. Alasan mendasar yang menjadikan pilihan kurikulum, sebagaimana tersebut diatas, adalah bahwa KBK lebih menitik beratkan kepada output peserta didik hingga, hasil dari proses tersebut bisa diamati secara kasat mata. Berbeda dengan Kurikulum Dasar 1994 yang dinilai masih banyak berkutat dengan aplikasi-aplikasi pembelajaran teoritis dan input belaka, siswa hanya menerima susupan dogma-dogma pendidikan. System pendidikan yang hanya berbasis pada input dan proses dipandang kurang dinamis, kurang efisien dan mengarah pada stagnasi pegagogik (Dr. E. Mulyasa, M.pd.: Kurikulum Berbasis Kompetensi). Hingga stagnasi dan tidak dinamisnya system pendidikan tersebut akan menjadikan kejumudan dan tidak bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar yang tiap tahunnya mengalami perubahan.
System KBK akan lebih bisa berinteraksi dengan Tri Pusat Pendidikan, suatu istilah pendidikan yang pertama kali dipopulerkan oleh Ki Hajar Dewantoro. Tri Pusat Pendidikan meliputi; Sekolah, Keluarga dan Masyarakat. dikatakan KBK bisa bekerjasama dengan Tri Pusat Pendidikan mengingat, beberapa karakteristik dari system tersebut adalah tidak rigidnya sumber pendidikan dan pengajaran, melainkan juga sumber lain yang bernilai educatif, long life education, KBK berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes), dan penekanan akan tercapainya kompotensi siswa secara individual atau komunal, juga memperhatikan spesifikasi dan bakat individu setiap peserta didik. Sehingga kehidupan bermasyarakat dalam pendidikan sekolah juga ikut andil dalam pendewasaan peserta didik, dengan kata lain, tata kehidupan bermasyarakat adalah juga tata kehidupan dalam pendidikan dan pengajaran.
Hilangnya konteks sosial dan emosi dalam sistem pendidikan kita menyebabkan proses belajar mengajar di sekolah terpisah dari proses di luar sekolah. Beberapa kelemahan menyertai sistem pendidikan kita. Pertama, pelajaran di sekolah terpisah dengan kehidupan sehari-hari siswa dan masa depan mereka. Kedua, pembelajaran ruang kelas tak membantu siswa untuk menentukan targetnya sendiri sesuai dengan bakat dan kemampuan individu dll.
2. Pendidik Yang Kurang Berkompeten;
a. Pemahaman Guru Ideal
Selama ini kita menyikapi profesi guru sebagai hard profession, dengan prosedur baku, dengan muatan standar, dalam mengajar. Atmosfer pembelajaran kering dari kreativitas kehilangan sentuhan ’’seni’’, athariqatu ahammu minal madah belum sepenuhnya dijadikan sebagai juklak dan juknis dalam praktek belajar-mengajar di kelas. Pembelajaran di ruang kelas kita digerakkan kecemasan-kecemasan standardisasi kelulusan, dan bersifat inhuman. Kita memperlakukan sistem pendidikan sebagai proses industri, bahkan lebih dari tataran tersebut, praktek industrisasi ijazah palsu (baca: jual-beli) juga semakin menambah tinta hitam di wajah pendidikan Indonesia.
Mestinya, sistem pendidikan kita menempatkan guru sebagai soft profession. Pembelajaran tak memerlukan penjabaran secara detail dan pasti. Langkah dan tindakan pembelajaran ditentukan secara kontekstual, bahkan mungkin situasional. Lulusan dibekali dengan kemampuan yang harus ditingkatkan, selaras dengan pembangunan masyarakat. Dalam proses belajar mengajar, guru mengembangkan keleluasaannya untuk mengembangkan suasana kelas bagi siswa.
b. Sertifikasi Guru
Seorang ‘yang digugu dan ditiru’ (baca: guru) harusnya mempunyai kategori selected person, kira-kira itulah yang menjadi landasan bagi system pendidikan Indonesia dengan diterapkannya sertifikasi guru. Bab IV Bagian Kesatu UU Nomor 14 Tahun 2005 hal-hal yang menyangkut tentang kualifikasi dan sertifikasi guru, namun begitu, secara mendetail aplikasi dan pelaksanaan sertifikasi baru diatur Peraturan Menteri Pendidkan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2007.
Sertifikasi guru pada hakikatnya merupakan penerapan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Sebagaimana kita ketahui, pasal 2 ayat (1) PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan 8 standar nasional pendidikan, yakni (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. Telah dijelaskan pula bahwa dalam Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dengan kata lain, guru merupakan profesi seperti profesi lain, misalnya dokter, akuntan, pengacara, apoteker, dan sebagainya. Pembuktian profesionalitas guru perlu dilakukan. Seorang akuntan harus mengikuti pendidikan profesi terlebih dahulu demikian juga untuk profesi lainnya, termasuk profesi guru.

3. Pendidikan Agama = Pendidikan Moral
Eropa yang dulu pernah mengalami age of dark seolah tidak puas dengan hanya agresi militer selama 350 tahun, warisan berupa ‘phobia agama’ seolah juga ikut disisakan bersamaan dengan masa pendudukan selama menjajah Indonesia. Generalisasi dan penilian yang terburu (sur’atu ta’mim) merupakan kesalahan dalam ilmu logika, Islam yang mempunyai konsep syamil dan bisa mewakili seluruh lini kehidupan sosial-masyarakat dan termasuk di dalamnya pendidikan, tidak bisa disejajarkan dengan ‘kebijakan-kebijakan gereja’ di Eropa. Maka merupakan kesalahan dalam system pendidikan kita adalah mengesampingkan urgensi pelajaran agama.
Seperti yang dikutip oleh seorang pengamat pendidikan asal Medan, Universitas Sumatera Utara (USU), Zulnaidi, MHum, mengatakan bahwa, saat ini rata-rata pelajaran agama disekolah hanya dua jam dalam seminggu. Ini berbanding terbalik dengan pelajaran lain seperti bahasa, matematika maupun pelajaran sosial lainnya.
“Ironisnya saat ini pelajaran agama tidak lagi masuk sebagai salah satu mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional(UN). Ini seolah-seolah menunjukkan pada kita bahwa pendidikan agama tidak lagi menjadi kebutuhan utama dalam sistem pendidikan”. Mengingat pendidikan agama yang sangat urgen, maka pendidikan agama harus dikembalikan menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan dalam UN dan termasuk didalamnya menambah jam pelajaran.
Usaha untuk berbenah dalam ranah agama di pendidikan nasional memang ada, terkait system pendidikan nasional yang mengatur akan kompetensi guru adalah ketentuan yang mengatur tentang hak setiap murid untuk mendapatkan pengajaran agama dari guru yang seagama. Bila kita cermati justru kebijakan seperti inilah yang memiliki nilai positifisme dalam pengembangan pengajaran, kompetensi guru dalam pengajaran justru menjadi lebih terjamin secara kurikulum dan teratur. Amat disayangkan bila kita introspeksi atas pro-kontra yang sempat memanas 5 tahun yang lalu. Perilah Sisdiknas yang mengatur akan kompetensi guru dalam bidang agama sebenarnya sudah lama, tepatnya ditetapkan di nomor 2 sejak tahun 1989, dan RUU Sisdiknas yang secara implisit mengatur pengajarmateri agama baru tahun kemarin disahkan dengan resiko yang sama, banyak penentang dari kubu non-Islam.








