Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
PERGILAH, dan KEMBALILAH untuk DIMSA
Air mempunyai
siklus yang abadi dan rutin, oleh karena itu ia dikatakan sebagai sumber daya
alam yang dapat diperbaharui. Keberadaannya selalu ada untuk manusia, karena
air mempunyai sistem regenerasi yang tiada henti. Di hilir akan selalu ada air
selama hulu tetap mengalir.
Siklus air
bisa digolongkan menjadi dua bagian besar; bawah dan atas. Selama di bawah, air mengikuti hukum alam di mana ia
akan selalu mengalir ke tempat yang lebih rendah. Es kutub mencair menjadi
gletser, di dalam gunung memancarkan mata air, di pedalaman hutan menyimpan
jutan kubik air, semua akan bermuara pada sungai yang akhirnya bertemu bersama
di samudra.
Dari samudra,
air bumi menguap menuju langit dan menggumpal menjadi awan hitam. Air tahu
bahwa ia diciptakan tidak untuk mengisi rongga awan, tidak pula untuk menutupi
sinar matahari. Kodratnya adalah menyirami tanaman dan menumbuhkannya, sehingga
petani bisa memanen padi. Dengan titah ilahi, air turun dalam bentuk hujan,
dengan keadilan Allah, semua yang menguap dari bumi dikembalikan dan dibagikan
ke padang tandus yang membutuhkan, hujan membasahi tanah kering kerontang. Air
tahu bahwa bumi yang membutuhkan, bukan langit yang manahan awan. Dari langit
turun ke bumi.
Nabi Muhammad
saw. melakukan safari religi dengan pengawalan ketat malaikat Jibril alaihis
salam, dengan kendaraan nyaman bernama burâq, tempat yang dituju adalah
final destination dari umat manusia, muslim maupun kafir, berharap atau
tidak, akhiratlah tempat kembali. Dan Rasulullah sebagai kekasih Allah sudah
dijamin untuk menghuni surga tertinggi ciptaan-Nya; firdaus al-a’lâ.
Sebenarnya Rasulullah bisa saja memilih untuk berdiam diri di sana selamanya,
menikmati surga dengan segala keindahan dan anugrah dari Sang Mahakuasa. Tetapi
ternyata tidak demikian cara pikir seorang pimpinan dan patriot umat. Dia tidak
ingin melenakan diri dengan kenikmatan sementara umatnya ditinggalkan begitu
saja.
Nabi Muhammad
memilih turun ke bumi, menjadi teladan umat demi kehidupan yang luhur, meniti
tangga syariat dan akidah yang kuat. Dengan berbagai resiko yang menurutnya,
tidak dimaknai sebagai penyesalan dan kekesalan, tapi tantangan dakwah. Hal itu
terbukti di pagi hari saat kembali turun ke bumi setelah ia kabarkan kepada
manusia, bahwa malam tadi ia telah menembus sidratul muntaha, dan saat itu pula
di antara mereka ada yang membenarkan ada pula yang mendustakan. Nabi Muhammad memilih
kembali ke komunitas yang selama ini hidup di tengah-tengahnya, dengan segala
respon yang baik maupun buruk dan segala kemungkinan serta pengkhianatan yang
ada.
Dua ilustrasi
di atas berbicara tentang analogi kehidupan yang tidak terlepas dari
pembelajaran alam dan Muhammad saw. Sang Teladan, yang kemudian kami refleksikan untuk para alumni Dimsa.
Bila kita
tarik pembelajaran tersebut dalam ranah komunitas almamater, pelajar dan alumni
Ponpes Darul Ihsan Muhammadiyah Sragen, DIMSA, maka sebenarnya kita bisa
bertadabur dan tafakur tentang sikap apa yang seharusnya kita lakukan terkait
dengan lembaga pendidikan yang telah membersamai kita sejak lulus sekolah dasar
sampai sekolah menengah.
DIMSA adalah
tempat kita melalui masa-masa anak ingusan menjadi seseorang yang disebut
dewasa, masa pubertas yang penuh dengan kelabilan mental menjadi sosok yang
penuh dengan ketenangan. Ingatlah saat anda menangis karena berpisah dengan
orang tua, bahkan untuk jangka waktu satu minggu saja, seiring waktu berjalan
kemudian anda menjadi sosok yang tegar ketika berpisah dengan orang tua untuk
bertahun-tahun lamanya. Ingatlah saat anda merengek sedih ketika makanan yang
dibawa dari rumah ludes seketika karena banyak teman meminta, seiring waktu
berjalan maka anda tetap tegar saat anda benar-benar kehilangan sesuatu yang
sangat berharga. DIMSA menjadikan ruang dan waktu yang ada menjadi sebuah
keniscayaan untuk meniti tangga-tangga prestasi.
Rotasi bumi
meniscayakan santri DIMSA untuk menyandang predikat ‘alumni’. Setelah itu,
mereka bertebaran di semua penjuru negeri, melanjutkan jenjang pendidikan yang
lebih tinggi, berjuang meraih gelar sarjana, meniti karir di perusahan swasta
atau mendaftar kerja di lingkungan kementerian negara. Menjadi ilmuwan, pekerja
bisnis, wirausaha, motivator, ustadz dan sederet profesi keren lainnya. Di
level ini, santri-santri itu sama seperti air yang berubah menjadi awan dan
menggantung di atmosfer bumi, atau menjadi Nabi Muhammad saat berada di
sidratul muntaha. Mereka sedang di atas.
Tapi, akankah
kita membiarkan kondisi DIMSA seperti ini? Akankah awan akan selalu manahan
laju hujan bagi tanah dan pepohonan? Akankah Rasulullah hanya menetap di arsy
Tuhan?
DIMSA ibarat
bumi yang sedang melakukan segala aktifitas kehidupan pendidikan, saat ini dan
yang akan datang; kegiatan belajar, membaca al-Quran, dhuha di istirahat
pertama, camping di hutan, qaryah thayyibah di setiap kecamatan, belajar
mengucap Inggris dan Arab dan seabrek aktifitas akademisi lainnya. Sejak
diberdirikan hingga saat ini, DIMSA mempunyai umur dan saripati yang bisa jadi,
sudah habis untuk menutrisi santri dan santriwati. Guru, kyai dan tenaga
pendidik lainnya mempunyai keterbatasan-keterbatasan biologis dan psikologis. Dan
umur DIMSA tidak boleh hanya sebatas kyai-kyainya atau ustadznya. DIMSA harus
lebih panjang umur dari itu semua.
Dan yang
menjamin sebuah organisasi berumur panjang adalah spirit dan visi misi yang
dijalankan, dijaga, sekaligus terevaluasi secara sistem. Sistem meniscayakan
sebuah lembaga mewariskan dan melanggengkan beberapa dimensi yang tidak bisa dilimpahkan
pada manusia dengan level apapun. Manusia adalah mereka yang menjadi eksekutor
di setiap keputusan yang diambil, mereka berbatas umur biologis maupun durasi
kontrak kerja, maka perlu ada yang melanjutkan dan menggantikan.
Dan siapa
yang lebih berhak untuk melanjutkan tongkat estafet pendidikan di lembaga kita?
Alumni DIMSA lebih berhak untuk mengisi kekosongan-kekosongan pondok mereka
dari orang lain. Beban dan tanggungjawab alumni DIMSA lebih besar dari mereka
yang datang dari ‘luar’, sekalipun tentu, jangan pernah merasa besar ketika
kita belum bisa mengakui kebesaran dan kelebihan pihak lain. Perlu belajar dan
berguru dengan pihak lain, untuk kemudian mengambil tesa – antitesa dan
menciptakan sintesa tersendiri.
Untuk para alumni, darah daging antum telah bercampur dengan atom-atom DIMSA.; Pergilah, dan Kembalilah untuk DIMSA!
Launching dan Peresmian SMA Trensains Darul Ihsan Muhammadiyah Sragen
Acara Launching Sma Trensains
dihelat pada tanggal 5 November 2013 M bertepatan dengan 1 Muharram 1435 H
(Pesantren Sains) di Darul Ihsan Muhammadiyah Sragen (DIMSA) ini terselenggara berkat
kerjasama dan sinergi antara Dewan Pakar Trensains, PDM Sragen dan Pondok
Pesantren Darul Ihsan Muhammadiyah Sragen sebagai penanggungjawab kepanitiaan
lokal.
Sebenarnya SMA Trensains sudah
berjalan sejak tahun ajaran 2013-2014, beberapa siswa sudah mengikuti
agenda-agenda yang mencadi ciri khusus Trensains. Midnight dengan tema
kalkulus, menghitung bayang-bayang, jari-jari bumi, ketinggian bulan dan
lainnya. Para guru pun sedari dulu sudah sering dilibatkan dalam ToT (training
of trainer) yang langsung dibina oleh Bapak Agus Purwanto, D.Sc, dihadiri
oleh guru-guru DIMSA dan mahasiswa pasca-sarjana ITS dan UIN Suka.
SMA dengan kurikulum penggabungan
antara al-Quran dan sains ini tergolong baru, berbeda dengan lainnya yang
sekedar menghubungkan antara keduanya dengan garis persamaan atau sekedar
pencocok-cocokan. Trensains di sini lebih dari itu, karena menuntut lahirnya
sains dari pemahaman ayat kauniyah dari al-Quran, menuntut adanya
instrumen keilmuan alam yang terinspirasi langsung dari pemahaman struktur al-Quran,
per-kosakata, munasabah, dan semua dimensi kemukjizatan al-Quran.
Garis besar dan tujuan acara
adalah publikasi dan pengenalan SMA Trensains ke ranah publik, pengalangan dana
sekaligus peresmian oleh PP Muhammadiyah. If you are not the best, be the
first – alfadhlu lil mubtadi wa in ahsanal muqtadi. Mungkin itulah
jargon yang selama ini mengilhami pondok pesantren Darul ihsan sebagai lembaga
pendidikan pertama di indonesia yang menjadi rahim lahirnya gagasan Trensains secara
institusional. Oleh karena itu gaung akan adanya dinamika baru keilmuan
indonesia harus disampaikan seluas-luasnya.
Adapun penggalangan dana, karena
memang set-plan jangka panjang ke depan, DIMSA akan mengembangkan sayapnya ke
luar komplek yang sudah ada, oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi bersama
antara penyelenggara dan masyarakat indonsia, anggota persyarikatan khususnya.
Besar anggaran tersebut tidak main-main, ratusan milyar untuk pembelian tanah
dan pembangunan gedung, hal itu sangat wajar mengingat beberapa banner yang
tertempel di aula pertemuan dan bisa dilihat langsung oleh peserta yang
menghadiri acara tersebut.
Rentetan acara launching tersebut
dimeriahkan oleh atraksi Tapak suci dan tari saman khas santriwati dimsa,
dilanjutkan dengan orasi-orasi ilmiah dari Agus Purwanto, D.Sc sebagai Dewan
Pakar Trensains dan Dr. Abdul Mu’thi sebagai utusan PP Muhammadiyah. Dr. Abdul
Mu’thi mengatakan bahwa dirinya bersama PP Muhammadiyah memberikan dukungan
penuh akan berdirinya SMA Trensains DIMSA. Lebih dari itu beliau berharap agar
dengan program ini, umat Islam keseluruhan bisa mengulang kembali sejarah emas
dimana seluruh keilmuan saling terkoneksi dan terintegrasi, tidak lagi
terdikotomi dalam kotak-kotak yang justru akan membuat umat Islam mundur.
“Dengan adanya Trensains kita
berharap bisa melahirkan kembali sosok Ibnu Sina yang ahli dalam bidang
keilmuan agama tapi juga tidak buta akan ilmu kedokteran dan filsafat. Begitu
juga Ibnu Rusyd yang mahir akan keintelektualan ilmu fikih tapi tidak buta akan
filsafat dan ilmu umum lainnya. Penemuan angka nol, pemetaan geografi bumi,
optik, kedokteran itu semua mempunyai rahim dari keintelektualan kaum muslim
yang harus kita raih kembali.” Ujar Bapak Mu’thi bersemangat.
Akhirnya acara ditutup dengan
peresmian SMA Trensains oleh beliau yang membubuhkan tanda tangan di atas
marmer bertuliskan “Dengan Rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala SMA Trensains Telah Diresmikan”, tertanda,
Dr. Abdul Mu’thi, M.Ed. Disaksikan langsung oleh Dewan Pakar Trensains Agus
Purwanto, D.Sc. dan segenap peserta yang dengan semangat menggemakan takbir dan
tahmid kepada Allah Swt.
Pendidikan Indonesia dan Wacana Kebangkitan Bangsa
Satanic circle, atau ‘lingkaran setan’, suatu gambaran dari lingkaran problematika yang tidak kunjung usai. Terlebih ketika komponen pembentuk lingkaran tersebut adalah problem-problem yang saling merugikan. Sebut saja krisis moneter (baca: ekonomi) yang menjadi komponen pertama dalam ‘lingkaran setan’ ini.
Ekonomi mengalami kemorat-maritan dengan melambungnya harga kebutuhan, inflasi keuangan, kenaikan BBM, kenapa bisa terjadi? Karena kancah perpolitikan yang tidak stabil dan dikuasai oleh para elite yang tidak paham akan nasib rakyat. Kenapa elite politik bisa seperti itu? Karena praktek politik mereka berdasarkan uang dan bukan pendidikan? Kenapa system pendidikan bisa menelurkan petinggi negara yang korup dan jauh dari nilai-nilai pendidikan itu sendiri? Karena untuk meraih pendidikan dibutuhkan biaya mahal dan mustahil bagi mereka yang non-elit bisa mendapat pendidikan. Lagi-lagi kembali ke ekonomi, kerusakan ekonomi disebabakan ketidakstabilan perpolitikan, ketidakstabilan perpolitikan disebabkan pendidikan yang tidak benar, dan seterusmya. Ilustrasi tersebutlah yang memunculkan ide akan adanya istilah satanic circle atau ‘lingkaran setan’. (Suatu waktu di aula Pondok Modern Darussalam Gontor. Oleh; Ust. Nur Hadi Ihsan. MIRKH ketika pembekalan kelas 6 2006.)
Saat lingkaran tersebut semakin lama menjadi sebuah bola salju yang makin membesar maka, ‘faktor pendidikan’ lah yang akan kita pangkas sebagai pemutus lingkaran problematika tersebut. Pertanyaan selanjutnya “Pendidikan yang bagaimanakah yang ingin ditawarkan, sehingga menjadi sebuah solusi konkrit dari multi-problem tersebut?”
Coba kita renungkan, tahun 2007 silam Indeks Pembangunan Pendidikan (Education Development Indek) yang dikeluarkan UNESCO, menempatkan Indonesia turun pada posisi 58 menjadi 62. Nilai yang diperoleh Indonesia turun dari 0,938 menjadi 0,935. Begitu pula bila kita melihat indeks pembangunan manusia (IPM), layak mawas diri, karena Indonesia berada di urutan 107. Pencapaian Human Development Index (HDI) ini sungguh merosot bila dibanding tahun 1997. Tahun itu kita berada pada urutan 99. Bahkan, yang mencemaskan, urutan HDI kita masih tertinggal bila dibanding dengan Vietnam yang berada di peringkat 105.
Pendidikan merupakan sarana utama dalam segala pembentukan masa depan, dalam bidang apapun, kapanpun pendidikan selalu menjadi actor utama. Untuk melanggengkan kemakmuran suatu negara pendidikan menjadi sebuah kekuatan untuk terus bisa mengeksistensikan negara tersebut. Dan bahkan, bagi negara-negara ketiga ia juga menjadi solusi utama dalam pembangunan. Banyak sejarah telah membuktikan bahwa eksistensi suatu negara tidak akan bertahan lama bila ditopang dengan idealisme non-pendidikan. Jerman runtuh dengan hebohnya NAZI dan Hitler, pertahanan negara runtuh justru ketika back up-nya militer. Rusia pun tak pelak runtuh dengan ideology komunismenya.
Perlunya prioritas sektor tersebut bukan suatu ide kebetulan belaka, karena pendidikan adalah proses pendewasaan suatu individu, pun juga dalam skala komunal, negara. Indonesia yang sejak terlepas dari penjajahan (baca: agresi militer) Belanda dan Jepang masih saja mengalami penjajahan non-militer seakan belum sadar bahwa butuh solusi lain untuk bisa mengentaskan multi-krisis yang sampai sekarang masih melanda Indonesia. Sumber daya alam (natural resource) yang melimpah -dan justru inilah yang dijadikan alasan kenapa bangsa kita dijajah- masih belum bisa dijadikan jalan keluar lantaran sumber daya manusia (human resource) yang masih dibawah standar. Yang perlu diingat adalah bahwa, sumber daya alam hanyalah kumpulan bahan mentah dan mati, maka untuk bisa menjadikannya sumber kekayaan pendongkrak kemiskinan dibutuhkan sumber daya hidup yang professional dalam pengolahan yaitu, sumber daya manusia, pendidikan.
Flash back dan cerminan sejarah dari Jepang, negara penjajah yang mengalami kehancuran total di tangan Amerika justru bisa bangkit dalam kurun waktu yang tidak lama. Sektor pendidikan lah yang menumubuh-kembangkan sektor lainnya, pendidikan menghidupkan bagaimana industri bisa berjalan sesuai rancangan pembangunan negara, hingga manipulasi agraria yang banyak terinovasi dari Jepang juga diawali dengan pendidikan.
Berbanding balik dengan negeri kita sendiri. Selama dasawarsa terakhir, dunia pendidikan Indonesa secara kuantitatif telah berkembang dengan cepat. Tahun 1965 jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 3.233 dengan jumlah murid dan guru sebesar 11.577.943 dan 274.545 telah meningkat pesat menjadi 150.921 SD dan 25.667.578 murid serta 1.158.004 guru (Pusat Informatika, Balitbang Depdikbud, 1999). Jadi selama kurun 30 tahun kuantitas pendidikan Indonesia mengalami peningkatan hampir 300%. Sayangnya kuantitas tersebut masih belum menyelaraskan dengan kualitas yang masih belum merata di skala pembangunan nasional. Disana masih ada perbedaan antara pendidikan kota-desa, negeri-swasta, Jawa-Luar Jawa apalagi kesenjangan antara peserta didik yang kaya dan miskin.
Dengan cerminan diatas, standarisasi dan peran pendidikan nasional dipandang masih belum bisa menyelesaikan krisis nasional yang sudah lama dan mengakar sampai ke mental masyarakat Indonesia, mental terjajah. Sebuah paradigma bahwa yang dirasakan selama ini adalah pendidikan justru menjadi sebuah penghambat laju ekonomi atau pembangunan bangsa. Pendidikan nasional sistem persekolahan tidak bisa berperan sebagai penggerak dan loko pembangunan, bahkan Gass (1984) lewat tulisannya berjudul Education versus Qualifications menyatakan pendidikan telah menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan teknologi, dengan munculnya berbagai kesenjangan: kultural, sosial, dan khususnya kesenjangan vokasional (lapangan pekerjaan) dalam bentuk melimpahnya pengangguran terdidik.
Ada yang salah dengan peran pendidikan yang dipraktekan oleh bangsa ini, sekalipun dalam tataran teoritis pun juga praktis. John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan c) untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.
Dari Problem Ke Solusi
Menyangkut kondisi bangsa yang semakin hari memasuki perkembangan zaman yang tak bisa lagi terelakkan, dan konskwensi logis dari hal tersebut adalah adanya hal-hal yang dituntut untuk diadakannya rekontruksi ulang, tak terkecuali dalam sektor pendidikan
1. System KBK
Berbicara tentang pendidikan di Indonesia, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru tentang pendidikan. Dua kebijakan pokok yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendongkrak kualitas pendidikan yaitu melalui "Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan". Gerakan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan kecakapan anak didik sesuai dengan kebutuhan lokal dalam perspektif global ( act locally think globally ). Pertama, hal yang menyangkut efisiensi pengelolaan pendidikan, pemerintah telah menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Kedua, untuk lebih memacu akselerasi peningkatan mutu, pemerintah juga telah merancang systim KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi).
System yang dikembangkan adalah sebuah rumusan yang mengunggulkan adanya output lebih dari peserta didik. Sebagaimana yang dilansir oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depertemen Pendidikan Nasilnal tahun 2000; bahwa salah satu kelemahan system pendidikan di Indonesia adalah kurangnya perhatian pada output. Sehingga guru dan sarana pendidik hanya berorientasi pada ‘selesainya’ target administratif sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), hal ini menyebabkan jauh ke depan, tidak diketahui dengan ukuran konkrit hasil yang dicapai oleh peserta didik.
Dengan diberlakukannya system tersebut, diharapkan dua standar pendidikan bisa dicapai. Standar akademis (academic content standards) dan Standar kompetensi (performance standards). Standar Akademis merefleksikan pengetahuan dan ketrampilan esensial setiap disiplin ilmu yang harus dipelajari oleh seluruh peserta didik. Sedangkan Standar Kompetensi merefleksikan bentuk proses hasil dari kegiatan yang didemonstrasikan oleh peserta didik sebagai penerapan dari pengetahuan dan ketrampilan yang telah dipelajari.
Beralihnya pemerintah dari Kurikulum Dasar 1994 ke Kurikukum Berbasis Kompetensi (KBK) memberikan jalan setapak untuk dimulainya harapan-harapan baru dalam pembangunan Sumber Daya Manusia serta bebas dari kebodohan. Alasan mendasar yang menjadikan pilihan kurikulum, sebagaimana tersebut diatas, adalah bahwa KBK lebih menitik beratkan kepada output peserta didik hingga, hasil dari proses tersebut bisa diamati secara kasat mata. Berbeda dengan Kurikulum Dasar 1994 yang dinilai masih banyak berkutat dengan aplikasi-aplikasi pembelajaran teoritis dan input belaka, siswa hanya menerima susupan dogma-dogma pendidikan. System pendidikan yang hanya berbasis pada input dan proses dipandang kurang dinamis, kurang efisien dan mengarah pada stagnasi pegagogik (Dr. E. Mulyasa, M.pd.: Kurikulum Berbasis Kompetensi). Hingga stagnasi dan tidak dinamisnya system pendidikan tersebut akan menjadikan kejumudan dan tidak bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar yang tiap tahunnya mengalami perubahan.
System KBK akan lebih bisa berinteraksi dengan Tri Pusat Pendidikan, suatu istilah pendidikan yang pertama kali dipopulerkan oleh Ki Hajar Dewantoro. Tri Pusat Pendidikan meliputi; Sekolah, Keluarga dan Masyarakat. dikatakan KBK bisa bekerjasama dengan Tri Pusat Pendidikan mengingat, beberapa karakteristik dari system tersebut adalah tidak rigidnya sumber pendidikan dan pengajaran, melainkan juga sumber lain yang bernilai educatif, long life education, KBK berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes), dan penekanan akan tercapainya kompotensi siswa secara individual atau komunal, juga memperhatikan spesifikasi dan bakat individu setiap peserta didik. Sehingga kehidupan bermasyarakat dalam pendidikan sekolah juga ikut andil dalam pendewasaan peserta didik, dengan kata lain, tata kehidupan bermasyarakat adalah juga tata kehidupan dalam pendidikan dan pengajaran.
Hilangnya konteks sosial dan emosi dalam sistem pendidikan kita menyebabkan proses belajar mengajar di sekolah terpisah dari proses di luar sekolah. Beberapa kelemahan menyertai sistem pendidikan kita. Pertama, pelajaran di sekolah terpisah dengan kehidupan sehari-hari siswa dan masa depan mereka. Kedua, pembelajaran ruang kelas tak membantu siswa untuk menentukan targetnya sendiri sesuai dengan bakat dan kemampuan individu dll.
2. Pendidik Yang Kurang Berkompeten;
a. Pemahaman Guru Ideal
Selama ini kita menyikapi profesi guru sebagai hard profession, dengan prosedur baku, dengan muatan standar, dalam mengajar. Atmosfer pembelajaran kering dari kreativitas kehilangan sentuhan ’’seni’’, athariqatu ahammu minal madah belum sepenuhnya dijadikan sebagai juklak dan juknis dalam praktek belajar-mengajar di kelas. Pembelajaran di ruang kelas kita digerakkan kecemasan-kecemasan standardisasi kelulusan, dan bersifat inhuman. Kita memperlakukan sistem pendidikan sebagai proses industri, bahkan lebih dari tataran tersebut, praktek industrisasi ijazah palsu (baca: jual-beli) juga semakin menambah tinta hitam di wajah pendidikan Indonesia.
Mestinya, sistem pendidikan kita menempatkan guru sebagai soft profession. Pembelajaran tak memerlukan penjabaran secara detail dan pasti. Langkah dan tindakan pembelajaran ditentukan secara kontekstual, bahkan mungkin situasional. Lulusan dibekali dengan kemampuan yang harus ditingkatkan, selaras dengan pembangunan masyarakat. Dalam proses belajar mengajar, guru mengembangkan keleluasaannya untuk mengembangkan suasana kelas bagi siswa.
b. Sertifikasi Guru
Seorang ‘yang digugu dan ditiru’ (baca: guru) harusnya mempunyai kategori selected person, kira-kira itulah yang menjadi landasan bagi system pendidikan Indonesia dengan diterapkannya sertifikasi guru. Bab IV Bagian Kesatu UU Nomor 14 Tahun 2005 hal-hal yang menyangkut tentang kualifikasi dan sertifikasi guru, namun begitu, secara mendetail aplikasi dan pelaksanaan sertifikasi baru diatur Peraturan Menteri Pendidkan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2007.
Sertifikasi guru pada hakikatnya merupakan penerapan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Sebagaimana kita ketahui, pasal 2 ayat (1) PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan 8 standar nasional pendidikan, yakni (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. Telah dijelaskan pula bahwa dalam Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dengan kata lain, guru merupakan profesi seperti profesi lain, misalnya dokter, akuntan, pengacara, apoteker, dan sebagainya. Pembuktian profesionalitas guru perlu dilakukan. Seorang akuntan harus mengikuti pendidikan profesi terlebih dahulu demikian juga untuk profesi lainnya, termasuk profesi guru.

3. Pendidikan Agama = Pendidikan Moral
Eropa yang dulu pernah mengalami age of dark seolah tidak puas dengan hanya agresi militer selama 350 tahun, warisan berupa ‘phobia agama’ seolah juga ikut disisakan bersamaan dengan masa pendudukan selama menjajah Indonesia. Generalisasi dan penilian yang terburu (sur’atu ta’mim) merupakan kesalahan dalam ilmu logika, Islam yang mempunyai konsep syamil dan bisa mewakili seluruh lini kehidupan sosial-masyarakat dan termasuk di dalamnya pendidikan, tidak bisa disejajarkan dengan ‘kebijakan-kebijakan gereja’ di Eropa. Maka merupakan kesalahan dalam system pendidikan kita adalah mengesampingkan urgensi pelajaran agama.
Seperti yang dikutip oleh seorang pengamat pendidikan asal Medan, Universitas Sumatera Utara (USU), Zulnaidi, MHum, mengatakan bahwa, saat ini rata-rata pelajaran agama disekolah hanya dua jam dalam seminggu. Ini berbanding terbalik dengan pelajaran lain seperti bahasa, matematika maupun pelajaran sosial lainnya.
“Ironisnya saat ini pelajaran agama tidak lagi masuk sebagai salah satu mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional(UN). Ini seolah-seolah menunjukkan pada kita bahwa pendidikan agama tidak lagi menjadi kebutuhan utama dalam sistem pendidikan”. Mengingat pendidikan agama yang sangat urgen, maka pendidikan agama harus dikembalikan menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan dalam UN dan termasuk didalamnya menambah jam pelajaran.
Usaha untuk berbenah dalam ranah agama di pendidikan nasional memang ada, terkait system pendidikan nasional yang mengatur akan kompetensi guru adalah ketentuan yang mengatur tentang hak setiap murid untuk mendapatkan pengajaran agama dari guru yang seagama. Bila kita cermati justru kebijakan seperti inilah yang memiliki nilai positifisme dalam pengembangan pengajaran, kompetensi guru dalam pengajaran justru menjadi lebih terjamin secara kurikulum dan teratur. Amat disayangkan bila kita introspeksi atas pro-kontra yang sempat memanas 5 tahun yang lalu. Perilah Sisdiknas yang mengatur akan kompetensi guru dalam bidang agama sebenarnya sudah lama, tepatnya ditetapkan di nomor 2 sejak tahun 1989, dan RUU Sisdiknas yang secara implisit mengatur pengajarmateri agama baru tahun kemarin disahkan dengan resiko yang sama, banyak penentang dari kubu non-Islam.
Ekonomi mengalami kemorat-maritan dengan melambungnya harga kebutuhan, inflasi keuangan, kenaikan BBM, kenapa bisa terjadi? Karena kancah perpolitikan yang tidak stabil dan dikuasai oleh para elite yang tidak paham akan nasib rakyat. Kenapa elite politik bisa seperti itu? Karena praktek politik mereka berdasarkan uang dan bukan pendidikan? Kenapa system pendidikan bisa menelurkan petinggi negara yang korup dan jauh dari nilai-nilai pendidikan itu sendiri? Karena untuk meraih pendidikan dibutuhkan biaya mahal dan mustahil bagi mereka yang non-elit bisa mendapat pendidikan. Lagi-lagi kembali ke ekonomi, kerusakan ekonomi disebabakan ketidakstabilan perpolitikan, ketidakstabilan perpolitikan disebabkan pendidikan yang tidak benar, dan seterusmya. Ilustrasi tersebutlah yang memunculkan ide akan adanya istilah satanic circle atau ‘lingkaran setan’. (Suatu waktu di aula Pondok Modern Darussalam Gontor. Oleh; Ust. Nur Hadi Ihsan. MIRKH ketika pembekalan kelas 6 2006.)
Saat lingkaran tersebut semakin lama menjadi sebuah bola salju yang makin membesar maka, ‘faktor pendidikan’ lah yang akan kita pangkas sebagai pemutus lingkaran problematika tersebut. Pertanyaan selanjutnya “Pendidikan yang bagaimanakah yang ingin ditawarkan, sehingga menjadi sebuah solusi konkrit dari multi-problem tersebut?”
Coba kita renungkan, tahun 2007 silam Indeks Pembangunan Pendidikan (Education Development Indek) yang dikeluarkan UNESCO, menempatkan Indonesia turun pada posisi 58 menjadi 62. Nilai yang diperoleh Indonesia turun dari 0,938 menjadi 0,935. Begitu pula bila kita melihat indeks pembangunan manusia (IPM), layak mawas diri, karena Indonesia berada di urutan 107. Pencapaian Human Development Index (HDI) ini sungguh merosot bila dibanding tahun 1997. Tahun itu kita berada pada urutan 99. Bahkan, yang mencemaskan, urutan HDI kita masih tertinggal bila dibanding dengan Vietnam yang berada di peringkat 105.
Pendidikan merupakan sarana utama dalam segala pembentukan masa depan, dalam bidang apapun, kapanpun pendidikan selalu menjadi actor utama. Untuk melanggengkan kemakmuran suatu negara pendidikan menjadi sebuah kekuatan untuk terus bisa mengeksistensikan negara tersebut. Dan bahkan, bagi negara-negara ketiga ia juga menjadi solusi utama dalam pembangunan. Banyak sejarah telah membuktikan bahwa eksistensi suatu negara tidak akan bertahan lama bila ditopang dengan idealisme non-pendidikan. Jerman runtuh dengan hebohnya NAZI dan Hitler, pertahanan negara runtuh justru ketika back up-nya militer. Rusia pun tak pelak runtuh dengan ideology komunismenya.
Perlunya prioritas sektor tersebut bukan suatu ide kebetulan belaka, karena pendidikan adalah proses pendewasaan suatu individu, pun juga dalam skala komunal, negara. Indonesia yang sejak terlepas dari penjajahan (baca: agresi militer) Belanda dan Jepang masih saja mengalami penjajahan non-militer seakan belum sadar bahwa butuh solusi lain untuk bisa mengentaskan multi-krisis yang sampai sekarang masih melanda Indonesia. Sumber daya alam (natural resource) yang melimpah -dan justru inilah yang dijadikan alasan kenapa bangsa kita dijajah- masih belum bisa dijadikan jalan keluar lantaran sumber daya manusia (human resource) yang masih dibawah standar. Yang perlu diingat adalah bahwa, sumber daya alam hanyalah kumpulan bahan mentah dan mati, maka untuk bisa menjadikannya sumber kekayaan pendongkrak kemiskinan dibutuhkan sumber daya hidup yang professional dalam pengolahan yaitu, sumber daya manusia, pendidikan.
Flash back dan cerminan sejarah dari Jepang, negara penjajah yang mengalami kehancuran total di tangan Amerika justru bisa bangkit dalam kurun waktu yang tidak lama. Sektor pendidikan lah yang menumubuh-kembangkan sektor lainnya, pendidikan menghidupkan bagaimana industri bisa berjalan sesuai rancangan pembangunan negara, hingga manipulasi agraria yang banyak terinovasi dari Jepang juga diawali dengan pendidikan.Berbanding balik dengan negeri kita sendiri. Selama dasawarsa terakhir, dunia pendidikan Indonesa secara kuantitatif telah berkembang dengan cepat. Tahun 1965 jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 3.233 dengan jumlah murid dan guru sebesar 11.577.943 dan 274.545 telah meningkat pesat menjadi 150.921 SD dan 25.667.578 murid serta 1.158.004 guru (Pusat Informatika, Balitbang Depdikbud, 1999). Jadi selama kurun 30 tahun kuantitas pendidikan Indonesia mengalami peningkatan hampir 300%. Sayangnya kuantitas tersebut masih belum menyelaraskan dengan kualitas yang masih belum merata di skala pembangunan nasional. Disana masih ada perbedaan antara pendidikan kota-desa, negeri-swasta, Jawa-Luar Jawa apalagi kesenjangan antara peserta didik yang kaya dan miskin.
Dengan cerminan diatas, standarisasi dan peran pendidikan nasional dipandang masih belum bisa menyelesaikan krisis nasional yang sudah lama dan mengakar sampai ke mental masyarakat Indonesia, mental terjajah. Sebuah paradigma bahwa yang dirasakan selama ini adalah pendidikan justru menjadi sebuah penghambat laju ekonomi atau pembangunan bangsa. Pendidikan nasional sistem persekolahan tidak bisa berperan sebagai penggerak dan loko pembangunan, bahkan Gass (1984) lewat tulisannya berjudul Education versus Qualifications menyatakan pendidikan telah menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan teknologi, dengan munculnya berbagai kesenjangan: kultural, sosial, dan khususnya kesenjangan vokasional (lapangan pekerjaan) dalam bentuk melimpahnya pengangguran terdidik.
Ada yang salah dengan peran pendidikan yang dipraktekan oleh bangsa ini, sekalipun dalam tataran teoritis pun juga praktis. John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan c) untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.
Dari Problem Ke Solusi
Menyangkut kondisi bangsa yang semakin hari memasuki perkembangan zaman yang tak bisa lagi terelakkan, dan konskwensi logis dari hal tersebut adalah adanya hal-hal yang dituntut untuk diadakannya rekontruksi ulang, tak terkecuali dalam sektor pendidikan
1. System KBK
Berbicara tentang pendidikan di Indonesia, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru tentang pendidikan. Dua kebijakan pokok yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendongkrak kualitas pendidikan yaitu melalui "Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan". Gerakan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan kecakapan anak didik sesuai dengan kebutuhan lokal dalam perspektif global ( act locally think globally ). Pertama, hal yang menyangkut efisiensi pengelolaan pendidikan, pemerintah telah menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Kedua, untuk lebih memacu akselerasi peningkatan mutu, pemerintah juga telah merancang systim KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi).
System yang dikembangkan adalah sebuah rumusan yang mengunggulkan adanya output lebih dari peserta didik. Sebagaimana yang dilansir oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depertemen Pendidikan Nasilnal tahun 2000; bahwa salah satu kelemahan system pendidikan di Indonesia adalah kurangnya perhatian pada output. Sehingga guru dan sarana pendidik hanya berorientasi pada ‘selesainya’ target administratif sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), hal ini menyebabkan jauh ke depan, tidak diketahui dengan ukuran konkrit hasil yang dicapai oleh peserta didik.
Dengan diberlakukannya system tersebut, diharapkan dua standar pendidikan bisa dicapai. Standar akademis (academic content standards) dan Standar kompetensi (performance standards). Standar Akademis merefleksikan pengetahuan dan ketrampilan esensial setiap disiplin ilmu yang harus dipelajari oleh seluruh peserta didik. Sedangkan Standar Kompetensi merefleksikan bentuk proses hasil dari kegiatan yang didemonstrasikan oleh peserta didik sebagai penerapan dari pengetahuan dan ketrampilan yang telah dipelajari.
Beralihnya pemerintah dari Kurikulum Dasar 1994 ke Kurikukum Berbasis Kompetensi (KBK) memberikan jalan setapak untuk dimulainya harapan-harapan baru dalam pembangunan Sumber Daya Manusia serta bebas dari kebodohan. Alasan mendasar yang menjadikan pilihan kurikulum, sebagaimana tersebut diatas, adalah bahwa KBK lebih menitik beratkan kepada output peserta didik hingga, hasil dari proses tersebut bisa diamati secara kasat mata. Berbeda dengan Kurikulum Dasar 1994 yang dinilai masih banyak berkutat dengan aplikasi-aplikasi pembelajaran teoritis dan input belaka, siswa hanya menerima susupan dogma-dogma pendidikan. System pendidikan yang hanya berbasis pada input dan proses dipandang kurang dinamis, kurang efisien dan mengarah pada stagnasi pegagogik (Dr. E. Mulyasa, M.pd.: Kurikulum Berbasis Kompetensi). Hingga stagnasi dan tidak dinamisnya system pendidikan tersebut akan menjadikan kejumudan dan tidak bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar yang tiap tahunnya mengalami perubahan.
System KBK akan lebih bisa berinteraksi dengan Tri Pusat Pendidikan, suatu istilah pendidikan yang pertama kali dipopulerkan oleh Ki Hajar Dewantoro. Tri Pusat Pendidikan meliputi; Sekolah, Keluarga dan Masyarakat. dikatakan KBK bisa bekerjasama dengan Tri Pusat Pendidikan mengingat, beberapa karakteristik dari system tersebut adalah tidak rigidnya sumber pendidikan dan pengajaran, melainkan juga sumber lain yang bernilai educatif, long life education, KBK berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes), dan penekanan akan tercapainya kompotensi siswa secara individual atau komunal, juga memperhatikan spesifikasi dan bakat individu setiap peserta didik. Sehingga kehidupan bermasyarakat dalam pendidikan sekolah juga ikut andil dalam pendewasaan peserta didik, dengan kata lain, tata kehidupan bermasyarakat adalah juga tata kehidupan dalam pendidikan dan pengajaran.
Hilangnya konteks sosial dan emosi dalam sistem pendidikan kita menyebabkan proses belajar mengajar di sekolah terpisah dari proses di luar sekolah. Beberapa kelemahan menyertai sistem pendidikan kita. Pertama, pelajaran di sekolah terpisah dengan kehidupan sehari-hari siswa dan masa depan mereka. Kedua, pembelajaran ruang kelas tak membantu siswa untuk menentukan targetnya sendiri sesuai dengan bakat dan kemampuan individu dll.
2. Pendidik Yang Kurang Berkompeten;
a. Pemahaman Guru Ideal
Selama ini kita menyikapi profesi guru sebagai hard profession, dengan prosedur baku, dengan muatan standar, dalam mengajar. Atmosfer pembelajaran kering dari kreativitas kehilangan sentuhan ’’seni’’, athariqatu ahammu minal madah belum sepenuhnya dijadikan sebagai juklak dan juknis dalam praktek belajar-mengajar di kelas. Pembelajaran di ruang kelas kita digerakkan kecemasan-kecemasan standardisasi kelulusan, dan bersifat inhuman. Kita memperlakukan sistem pendidikan sebagai proses industri, bahkan lebih dari tataran tersebut, praktek industrisasi ijazah palsu (baca: jual-beli) juga semakin menambah tinta hitam di wajah pendidikan Indonesia.
Mestinya, sistem pendidikan kita menempatkan guru sebagai soft profession. Pembelajaran tak memerlukan penjabaran secara detail dan pasti. Langkah dan tindakan pembelajaran ditentukan secara kontekstual, bahkan mungkin situasional. Lulusan dibekali dengan kemampuan yang harus ditingkatkan, selaras dengan pembangunan masyarakat. Dalam proses belajar mengajar, guru mengembangkan keleluasaannya untuk mengembangkan suasana kelas bagi siswa.
b. Sertifikasi Guru
Seorang ‘yang digugu dan ditiru’ (baca: guru) harusnya mempunyai kategori selected person, kira-kira itulah yang menjadi landasan bagi system pendidikan Indonesia dengan diterapkannya sertifikasi guru. Bab IV Bagian Kesatu UU Nomor 14 Tahun 2005 hal-hal yang menyangkut tentang kualifikasi dan sertifikasi guru, namun begitu, secara mendetail aplikasi dan pelaksanaan sertifikasi baru diatur Peraturan Menteri Pendidkan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2007.
Sertifikasi guru pada hakikatnya merupakan penerapan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Sebagaimana kita ketahui, pasal 2 ayat (1) PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan 8 standar nasional pendidikan, yakni (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. Telah dijelaskan pula bahwa dalam Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dengan kata lain, guru merupakan profesi seperti profesi lain, misalnya dokter, akuntan, pengacara, apoteker, dan sebagainya. Pembuktian profesionalitas guru perlu dilakukan. Seorang akuntan harus mengikuti pendidikan profesi terlebih dahulu demikian juga untuk profesi lainnya, termasuk profesi guru.

3. Pendidikan Agama = Pendidikan Moral
Eropa yang dulu pernah mengalami age of dark seolah tidak puas dengan hanya agresi militer selama 350 tahun, warisan berupa ‘phobia agama’ seolah juga ikut disisakan bersamaan dengan masa pendudukan selama menjajah Indonesia. Generalisasi dan penilian yang terburu (sur’atu ta’mim) merupakan kesalahan dalam ilmu logika, Islam yang mempunyai konsep syamil dan bisa mewakili seluruh lini kehidupan sosial-masyarakat dan termasuk di dalamnya pendidikan, tidak bisa disejajarkan dengan ‘kebijakan-kebijakan gereja’ di Eropa. Maka merupakan kesalahan dalam system pendidikan kita adalah mengesampingkan urgensi pelajaran agama.
Seperti yang dikutip oleh seorang pengamat pendidikan asal Medan, Universitas Sumatera Utara (USU), Zulnaidi, MHum, mengatakan bahwa, saat ini rata-rata pelajaran agama disekolah hanya dua jam dalam seminggu. Ini berbanding terbalik dengan pelajaran lain seperti bahasa, matematika maupun pelajaran sosial lainnya.
“Ironisnya saat ini pelajaran agama tidak lagi masuk sebagai salah satu mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional(UN). Ini seolah-seolah menunjukkan pada kita bahwa pendidikan agama tidak lagi menjadi kebutuhan utama dalam sistem pendidikan”. Mengingat pendidikan agama yang sangat urgen, maka pendidikan agama harus dikembalikan menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan dalam UN dan termasuk didalamnya menambah jam pelajaran.
Usaha untuk berbenah dalam ranah agama di pendidikan nasional memang ada, terkait system pendidikan nasional yang mengatur akan kompetensi guru adalah ketentuan yang mengatur tentang hak setiap murid untuk mendapatkan pengajaran agama dari guru yang seagama. Bila kita cermati justru kebijakan seperti inilah yang memiliki nilai positifisme dalam pengembangan pengajaran, kompetensi guru dalam pengajaran justru menjadi lebih terjamin secara kurikulum dan teratur. Amat disayangkan bila kita introspeksi atas pro-kontra yang sempat memanas 5 tahun yang lalu. Perilah Sisdiknas yang mengatur akan kompetensi guru dalam bidang agama sebenarnya sudah lama, tepatnya ditetapkan di nomor 2 sejak tahun 1989, dan RUU Sisdiknas yang secara implisit mengatur pengajarmateri agama baru tahun kemarin disahkan dengan resiko yang sama, banyak penentang dari kubu non-Islam.
